Sukses

Gaji Karyawan Freeport Naik 20%

PT Freeport Indonesia bakal menaikkan gaji karyawannya sebesar 20% untuk tahun mendatang.

PT Freeport Indonesia bakal menaikkan gaji karyawannya sebesar 20% untuk dua tahun mendatang. Hal itu sesuai dengan Kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Soetjipto mengatakan, banyak kesepakatan yang diterima atas perundingan tersebut seperti adanya kenaikan upah, benefit, cuti dan, kesehatan.

"Di samping kenaikan gaji upah dasar, kenaikannya 10% untuk upah dasar, tahun pertama 10%, tahun ke dua 10% sehingga jika dikomulatifkan sebesar 20%," kata Rozik di Jakarta, Selasa (22/10/2013).

PKB tersebut dilakukan antara PT Freeport Indonesia dengan dengan Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Serikat Pekerja Freeport Sudiro mengatakan, gaji terendah karyawan Freeport untuk jabatan paling bawah atau disebut karyawan pratama sudah mencapai Rp 8 juta. Selanjutnya gaji tersebut akan meningkat sesuai dengan jenjang karir.

"Secara keseluruhan, PT Freeport memiliki empat jenjang karier yaitu, pratama, muda, madya, dan utama," pungkas Sudiro. (Pew/Ndw)


Video Terkini