Sukses

Mobil Murah Ditentang Tiga Parpol, Mengapa?

Sebanyak tiga fraksi di DPR menolak kebijakan insentif perpajakan yang diberikan pemerintah pada mobil LCGC. Apa alasannya?

Meski telah dirilis, kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) masih saja menuai kontra dari beberapa fraksi di DPR. Tercatat ada tiga fraksi yang secara tegas menentang kebijakan insentif perpajakan yang diberikan untuk kendaraan LCGC.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Ahmadi Noor Supit, mengungkapkan ketika fraksi yang memberikan catatan terhadap pendapatan negara, terkait insentif perpajakan LCGC, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

"Fraksi PDI Perjuangan menyoroti bahwa insentif perpajakan LCGC tidak sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Konsultasi Pemerintah dengan Komisi XI, tanggal 21 Januari 2013 dalam rangka penerbitan kebijakan mengenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)," kata Ahmadi dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Dalam kesepakatan awal, PDI Perjuangan mensyaratkan mesin mobil murah harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan ramah lingkungan.

Alasan lain, menurut Ahmadi, fraksi PDI Perjuangan menilai mobil murah yang tidak ramah lingkungan tidak sinergi dengan upaya pengendalian BBM subsidi sehingga kembali subsidi BBM digunakan secara tidak tepat sasaran.

"Sebutan mobil murah tidak jelas, murah untuk siapa? Sehingga siapa yang diuntungkan dengan kebijakan ini," tambahnya.

Sementara itu, fraksi PKS menganggap pemberian insentif perpajakan untuk mobil LCGC bertentangan dengan usaha pemerintah melakukan intensifikasi atau peningkatan penerimaan pajak dan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi.

"Fraksi Partai Gerindra juga bersuara tidak menyetujui insentif perpajakan yang ditujukan untuk implementasi LCGC karena mobil murah yang tidak ramah lingkungan tidak sinergi dengan upaya pengendalian BBM bersubsidi. Akhirnya lagi-lagi tidak tepat sasaran," jelas Ahmadi. (Fik/Shd)