Setelah menggelar aksi mogok kerja dengan berdemo di sejumlah kawasan industri, buruh berencana memindahkan lokasi aksinya pada Selasa (29/10/2013) esok hari.
Ketua Forum Buruh DKI Muhamad Toha menegaskan, besok aksi prakondisi mogok nasional akan dilakukan di kantor Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Mereka ingin menuntut Komitmen Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok untuk merealisasikan tuntutan buruh kenaikan upah sebesar Rp 3,7 juta sesuai dengan janji Ahok bahwa upah layak di DKI Jakarta sebesar Rp 4 juta.
Toha menegaskan, bila tuntutan buruh ini dirasakan berat, buruh siap bernegoisasi dengan berdasarkan KHL 2.767.320 ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktifitas.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kalangan buruh secara tegas menolak penetapan Komponen Hidup Layak (KHL) DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 2.299.860. "Hasil KHL yang disetujui pemerintah dan APINDO adalah ilegal," katanya.
Menurut Said, penetapan KHL itu dilakukan tanpa persetujuan dari perwakilan buruh yang memutuskan walkout dari pertemuan Dewan Pengupahan.
Perhitungan tersebut dianggap mengunakan rata-rata KHL 2013 yang seharus mengunajkan metode regresi KHL sampai dengan Desember 2014
Dari perhitungan kalangan pekerja, angka KHL yang dihasilkan metode regresi KHL sampai Desember 2013 mencatat nilai yang tepat adalah Rp 2.767.320.
"Kenaikan upah minimum 50% sangat rasional bila dilihat dari angka KHL dari hasil perhitungan regresi sampai Desember 2014," katanya.
Dengan nilai KHL tersebut, ditambah laju inflasi dan produktifitas, kalangan buruh menilai angka upah minimum yang layak diperoleh para pekerja adalah di atas Rp 3 juta per bulan. (Dis/Nur)