Sukses

3 Lokasi Incaran Aksi Mogok Buruh Tiga Hari ke Depan

Dewan pengupahan menyatakan, sebanyak 50 ribu akan mengepung balai kota DKI Jakarta, Istana Negara, dan Bundaran HI.

Dewan Pengupahan mengakui, sebanyak 50 ribu buruh akan mengepung balai kota DKI Jakarta, Istana Negara, dan Bundaran HI selama tiga hari ke depan.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Dedi Hartono menuturkan, hari ini sudah ada 10 ribu buruh yang mengepung DKI Jakarta. Kemungkinan 50 ribu buruh akan mengepung balai kota Istana Negara, dan bundaran HI selama tiga hari mendatang.

"Jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Rahmat tidak mendengarkan aspirasi dan tuntutan kami, maka kami akan menginap di Balai kota," ujar Dedi ketika ditemui di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Dedi mengatakan, jika selama tiga hari pemerintah tetap mengabaikan aspirasi dan permintaan buruh, maka buruh yang di Jabodetabek akan berkumpul lebih banyak sehingga tuntutan yang diinginkan dapat dipenuhi pemerintah.

"Kalau tuntutan kami diabaikan, kami akan lakukan aksi massive (besar-besaran). Pada tahun kemarin dari seluruh buruh yang datang berjumlah 100 ribu massa, mudah-mudahan bisa lebih, sehingga aspirasi kita bisa dipenuhi," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, memang banyak buruh yang tidak bekerja pada Senin pekan ini. Banyak buruh yang melakukan mogok nasional tidak hanya di DKI Jakarta saja, tetapi daerah-daerah besar lainnya yang ada di Indonesia. Agenda mogok yang dilakukan pun legal dan sesuai administrasi yang ada.

Dedi menambahkan, DKI Jakarta merupakan barometer negara Indonesia dalam menentukan upah yang didapat buruh. Oleh karena itu, DKI Jakarta diharapkan menjadi cerminan layak dalam penentuan upah buruh.

"Jika, DKI Jakarta tidak menjadi parameter yang tidak sesuai, maka bisa berdamapak kepada wilayah lain dan tidak bisa menjadi landasan yang kuat untuk buruh-buruh yang ada di luar Indonesia," kata Dedi.

Sebelumnya Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha menuturkan, aksi pra kondisi mogok nasional akan dilakukan di kantor Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk menuntut komitmen Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Rahmat (Ahok) dalam menentukan realisasi tuntutan buruh terkait kenaikan upah sebesar Rp 3,7 juta.

Kenaikan upah minimum 50% sangat rasional bila dilihat dari angka Kebutuhan Hidup Layak/ KHL sebesar Rp 2.767.320, dari hasil perhitungan regresi sampai desember 2014, ditambah inflasi dan produktifitas. Sehingga diperkirakan angka upah minimum bisa melebihi Rp 3 juta per bulan. (Dis/Ahm)