Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Maryono memastikan perusahaannya sama sekali tak terlibat dalam kasus suap pengadaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang disediakan PT Diebold Indonesia. BTN bahkan telah memberikan laporannya kepada Bank Indonesia (BI)/
BTN menjamin proses pengadaan mesin ATM yang berlaku diperusahaan telah memenuhi aturan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Dengan kebijakan tersebut, BTN memastikan mesin ATM-nya jauh dari perkara suap Diebold.
"Bukan pihak Diebold yang selama ini menjadi perusahaan penyedia jasa ATM di Bank BTN, jadi kami sangat jauh dari perkara suap mesin ATM Diebold," ujar Direktur Utama BBTN Maryono ketika ditemui di Gedung Bank BTN, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Maryono berjanji perseroan akan menindak tegas bila kedepan ditemukan ada oknum yang terlibat dalam perkara suap mesin ATM Diebold. Proses lelang terbuka yang dijalankan juga diharapkan bisa mewujudkan efisiensi biaya bagi perseroan.
"Kami tetap mewaspadai hal-hal yang tidak sesuai dengan taat azas dan melanggar aturan. Sehingga (kalau) tidak GCG, akan kami berikan sanksi tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar aturan GCGC di Bank BTN," tegasnya.
Maryono menegaskan, tantangan kedepan bisnis perbankan sangatlah sulit ditengah kondisi makso yang kurang kondusif, ditambah dengan isu suap mesin ATM Diebold. Untuk itu agar kinerja bisnis kedepan, perseroan berusaha semaksimal mungkin agar kinerja perseroan bisa diatas target yang telah ditetapkan. (Dis/Shd)
BTN menjamin proses pengadaan mesin ATM yang berlaku diperusahaan telah memenuhi aturan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Dengan kebijakan tersebut, BTN memastikan mesin ATM-nya jauh dari perkara suap Diebold.
"Bukan pihak Diebold yang selama ini menjadi perusahaan penyedia jasa ATM di Bank BTN, jadi kami sangat jauh dari perkara suap mesin ATM Diebold," ujar Direktur Utama BBTN Maryono ketika ditemui di Gedung Bank BTN, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Maryono berjanji perseroan akan menindak tegas bila kedepan ditemukan ada oknum yang terlibat dalam perkara suap mesin ATM Diebold. Proses lelang terbuka yang dijalankan juga diharapkan bisa mewujudkan efisiensi biaya bagi perseroan.
"Kami tetap mewaspadai hal-hal yang tidak sesuai dengan taat azas dan melanggar aturan. Sehingga (kalau) tidak GCG, akan kami berikan sanksi tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar aturan GCGC di Bank BTN," tegasnya.
Maryono menegaskan, tantangan kedepan bisnis perbankan sangatlah sulit ditengah kondisi makso yang kurang kondusif, ditambah dengan isu suap mesin ATM Diebold. Untuk itu agar kinerja bisnis kedepan, perseroan berusaha semaksimal mungkin agar kinerja perseroan bisa diatas target yang telah ditetapkan. (Dis/Shd)