Pemerintah melaporkan tambahan anggaran belanja alias dana 'nganggur' yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 senilai Rp 27 triliun telah disebar untuk beberapa Kementerian/Lembaga (K/L).
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan tambahan dana belanja tersebut sebagian besar dialokasikan untuk anggaran infrastruktur yang dipatok mencapai Rp 188 triliun pada 2014.
‪"Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memperoleh sekitar Rp 9 triliun untuk pembangunan infrastruktur, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekitar Rp 900 miliar sampai Rp 1 triliun," jelas dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Kementerian dan lembaga lain yang memperoleh dana nganggur tersebut adalah Kepolisian RI sekitar Rp 3 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 2 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 1,6 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun.
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan pengadaan infrastruktur tahun 2014 sebesar Rp 188 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp 4 triliun dibandingkan APBN Perubahan 2013 sebesar Rp 184 triliun.
Tambahan anggaran belanja sebesar Rp 27 triliun merupakan kesepakatan hasil pembahasan dengan Banggar DPR yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Penambahan alokasi anggaran infrastruktur ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.(Fik/Shd)
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan tambahan dana belanja tersebut sebagian besar dialokasikan untuk anggaran infrastruktur yang dipatok mencapai Rp 188 triliun pada 2014.
‪"Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memperoleh sekitar Rp 9 triliun untuk pembangunan infrastruktur, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekitar Rp 900 miliar sampai Rp 1 triliun," jelas dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Kementerian dan lembaga lain yang memperoleh dana nganggur tersebut adalah Kepolisian RI sekitar Rp 3 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 2 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 1,6 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun.
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan pengadaan infrastruktur tahun 2014 sebesar Rp 188 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp 4 triliun dibandingkan APBN Perubahan 2013 sebesar Rp 184 triliun.
Tambahan anggaran belanja sebesar Rp 27 triliun merupakan kesepakatan hasil pembahasan dengan Banggar DPR yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Penambahan alokasi anggaran infrastruktur ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.(Fik/Shd)