Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir sistem pemantauan produksi Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang dimiliki Indonesia masih kalah canggih dibandingkan sebuah ritel modern.
Tak heran, kondisi ini menyebabkan pemerintah hingga saat ini belum pernah mengetahui pasti jumlah minyak yang dihasilkan per hari.
"Padahal negara kita sudah lama produksi Migas tapi nggak tahu jumlah minyak yang dihasilkan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja di Kantor Pusat BPK Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Adnan bahkan menyindir sistem pemantauan produk Migas nasional masih kalah canggih dibandingkan gerai ritel seperti Indomart sekalipun.
"Indomart saja punya data penjualan susu setiap hari dari semua gerainya. Ini ada sistem yang terpusat," katanya.
Berbekal realitas yang ada tersebut, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Akhirnya, KPK melakukan kasus tangkap tangan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Itu karena nggak tahu jumlah produksi Migas, tender nggak transparan. Itu kami lakukan analisis 2 tahun," ujarnya.
Tak hanya di industri Migas, KPK juga mengaku menemukan hal unik di bisnis batu bara. Dengan cadangan batu bara yang tak terlampau banyak, Indonesia justru mampu menjadi eksportir terbesar di dunia.
Dari catatan KPK, cadangan batubara Indonesia hanya mencapai 3%. Dari 11 ribu izin kuasa pertambangan, sebanyak 5.000 dalam kondisi tidak bersih (clear and clean). (Shd/Igw)
Tak heran, kondisi ini menyebabkan pemerintah hingga saat ini belum pernah mengetahui pasti jumlah minyak yang dihasilkan per hari.
"Padahal negara kita sudah lama produksi Migas tapi nggak tahu jumlah minyak yang dihasilkan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja di Kantor Pusat BPK Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Adnan bahkan menyindir sistem pemantauan produk Migas nasional masih kalah canggih dibandingkan gerai ritel seperti Indomart sekalipun.
"Indomart saja punya data penjualan susu setiap hari dari semua gerainya. Ini ada sistem yang terpusat," katanya.
Berbekal realitas yang ada tersebut, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Akhirnya, KPK melakukan kasus tangkap tangan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Itu karena nggak tahu jumlah produksi Migas, tender nggak transparan. Itu kami lakukan analisis 2 tahun," ujarnya.
Tak hanya di industri Migas, KPK juga mengaku menemukan hal unik di bisnis batu bara. Dengan cadangan batu bara yang tak terlampau banyak, Indonesia justru mampu menjadi eksportir terbesar di dunia.
Dari catatan KPK, cadangan batubara Indonesia hanya mencapai 3%. Dari 11 ribu izin kuasa pertambangan, sebanyak 5.000 dalam kondisi tidak bersih (clear and clean). (Shd/Igw)