Sukses

PGN Bisa Mati Jika Ada Open Access Karena Berubah Jadi Calo

Kebijakan open access gas akan memicu pertarungan dua perusahaan pelat merah yaitu PGN dan PT Pertamina (Persero).

Nasib PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sedang berada di ujung tanduk. Perusahaan penyalur gas milik pemerintah ini dikhawatirkan bisa bangkrut setelah mulai diterapkannya Open Accesss sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 19 tahun 2009.

Demikian diungkapkan oleh Koordinator Investigasi dan Advokasi, LSM FITRA, Ucok Sky Khadaffi dalam diskusi 'Open Akses dan Carut Marut Penanganan Pipa Gas' di Hotel Manhattan Hotel, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

"Kalau open akses dibuka yang terjadi adalah nanti memang PGN akan mati, karena PGN beda, Pertamina itu hulu ke hilir dia kuasai, PGN ini calo, dia beli lalu dijual lagi, dia tidak punya sumur," ujarnya.

Ucok memperkirakan penerapan kebijakan open access gas akan memicu pertarungan dua perusahaan pelat merah yaitu PGN dan PT Pertamina (Persero). Lewat PT Pertagas, Pertamina nantinya bisa menggunakan pipa milik PGN yang sudah dibangun beberapa tahun sebelumnya.

"Kalau (perusahaan) luar negeri bertarung dengan (perusahaan) dalam negeri jatuh tidak apa-apa, ini sesama BUMN hanya memperebutkan pipa," tegasnya.

Dari data FITRA terungkap, pendapatan PGN terus menurun sejak diberlakukannya Permen Nomor 19 tahun 2009. Pada 2011, pendapatan PGN mencapai US$280,2 miliar namun menurun menjadi US$269,8 miliar pada 2012.

Lebih jauh, FITRA menilai kebijakan sistem open akses gas tidak akan terlalu berpengaruh pada upaya peningkatan daya saing harga gas. Pemicunya, masih banyaknya penadah atau calo di ujung pipa yang bergentayangan.

"Jangan harap biarkan Pertamina datang, akan terjadi kompetitif (harga), tidak juga, tetap akan mahal," tutupnya. (Yas/Shd)