Pemerintah masih menghitung penghematan anggaran dari peraturan yang melarang layanan penerbangan first class bagi para Menteri.
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan jika penghematan tersebut tak signifikan secara nilai.
"Jumlahnya (penghematan anggaran dari first class) tidak terlalu signifikan, tapi yang penting pesannya," ungkap dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Meski begitu, dia belum bersedia menyebut kepastian jumlah penghematan anggaran yang bisa dihasilkan dari kebijakan larangan menggunakan layanan first class untuk para menteri.
"Angkanya hitung saja. Tergantung menterinya berapa banyak jalan, saya tidak tahu jumlahnya," ujar Askolani.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri pernah mengatakan, pihaknya berkomitmen memangkas anggaran perjalanan dinas pada 2014 sebesar Rp 32 triliun atau naik Rp 8 triliun. Pagu anggaran ini telah disahkan oleh parlemen dalam Rapat Paripurna pada pekan lalu.
"Kami akan turunkan anggaran perjalanan dinas, konsinyering, dan honor tim yang berlaku pada tahun depan secara signifikan. Tapi angkanya belum bisa kami sebutkan," tuturnya.
Dia bilang, pemangkasan tersebut akan menyusutkan belanja pegawai pada tahun depan yang dipatok dalam APBN 2014 sebesar Rp 264 triliun atau naik Rp 31 triliun dari sebelumnya di APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp 233 triliun.
"Memang tidak secara signifikan akan menurunkan belanja pegawai. Ini jadi efisiensi sebagai sebuah sinyal pemerintah untuk serius meng-adress defisit anggaran. Jadi pemerintah dilarang gunakan first class, tapi kalau pakai duit sendiri bisa saja," terang Chatib.
Lebih jauh dia berharap, para pejabat negara supaya memiliki sense of urgency dan sense of crisis (kepekaan terhadap urgensi dan krisis) untuk menghemat anggaran.
"Masih dipikirkan kalau semua anggaran perjalanan dinas Kementerian/Lembaga (K/L) dipotong, misalnya Kementerian Luar Negeri, mereka hadi tidak bisa menjalankan fungsinya," tandas Chatib. (Fik/Nur)
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan jika penghematan tersebut tak signifikan secara nilai.
"Jumlahnya (penghematan anggaran dari first class) tidak terlalu signifikan, tapi yang penting pesannya," ungkap dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Meski begitu, dia belum bersedia menyebut kepastian jumlah penghematan anggaran yang bisa dihasilkan dari kebijakan larangan menggunakan layanan first class untuk para menteri.
"Angkanya hitung saja. Tergantung menterinya berapa banyak jalan, saya tidak tahu jumlahnya," ujar Askolani.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri pernah mengatakan, pihaknya berkomitmen memangkas anggaran perjalanan dinas pada 2014 sebesar Rp 32 triliun atau naik Rp 8 triliun. Pagu anggaran ini telah disahkan oleh parlemen dalam Rapat Paripurna pada pekan lalu.
"Kami akan turunkan anggaran perjalanan dinas, konsinyering, dan honor tim yang berlaku pada tahun depan secara signifikan. Tapi angkanya belum bisa kami sebutkan," tuturnya.
Dia bilang, pemangkasan tersebut akan menyusutkan belanja pegawai pada tahun depan yang dipatok dalam APBN 2014 sebesar Rp 264 triliun atau naik Rp 31 triliun dari sebelumnya di APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp 233 triliun.
"Memang tidak secara signifikan akan menurunkan belanja pegawai. Ini jadi efisiensi sebagai sebuah sinyal pemerintah untuk serius meng-adress defisit anggaran. Jadi pemerintah dilarang gunakan first class, tapi kalau pakai duit sendiri bisa saja," terang Chatib.
Lebih jauh dia berharap, para pejabat negara supaya memiliki sense of urgency dan sense of crisis (kepekaan terhadap urgensi dan krisis) untuk menghemat anggaran.
"Masih dipikirkan kalau semua anggaran perjalanan dinas Kementerian/Lembaga (K/L) dipotong, misalnya Kementerian Luar Negeri, mereka hadi tidak bisa menjalankan fungsinya," tandas Chatib. (Fik/Nur)