Sukses

Pemerintah Pangkas Waktu Proses Penyambungan Listrik

Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral memangkas proses pemasangan tenaga listrik.

Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas proses pemasangan tenaga listrik. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan peringkat getting electricity, atas survei yang dilakukan Bank Dunia.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Agus Tri Busono mengatakan, menurut survei Bank Dunia, getting electricity 2013 Indonesia berada di peringkat 147 dari 185 negara.

"Getting electricity kita berada di peringkat kurang bagus," kata Agus, di saat menghadiri coffee morning di kantor Jenderal Ketenaga Listrikan, Jakarta, Kamis (30/10/2013).

Agus mengungkapkan, peringkat getting electricity Indonesia jeblok karena saat ini proses pemasangan listrik masih memakan waktu lama. Untuk memperoleh sertifikasi instalisasi listrik, kontraktor listrik memerlukan waktu tujuh hari.

Selain itu, sertifikasi lain operasi untuk instalasi pemanfaatan kelistrikan memakan waktu tujuh hari dan penyambungan listirk memakan waktu 88 hari.

"Parameter penilaian jumlah prosedur diperintah dari PLN, jangka waktu pelaksanaan dan biaya dikenakan," kata Agus.

Agus menambahkan untuk memperbaiki peringkat tersebut perlu adanya  percepatan dan penyederhanaan proses penyambungan listrik ke konsumen.

Berdasarkan hasil bank dunia telah ada kesepakatan pemerintah dengan pemangku kepentingan sehingga proses tersebut dipersingkat.
Proses asosiasi kontraktor tenaga listrik memberlakukan sertifikasi jaminan instalisasi listrik selama tiga hari, sertifikasi lain operasi dalam jangka waktu tiga hari dan penyambungan oleh PLN  melalui dua prosedur selama 41 hari.

"Sebelumnya enam prosedur 102 hari, dijadikan tiga prosedur dalam jangka waktu 41 hari," tutur Agus. (Pew/Ahm)
Video Terkini