Pemerintah pusat dinilai seharusnya memberi subsidi kepada masyarakat buruh berupa bantuan perumahan, transportasi, kesehatan, pendidikan dan biaya sosial lainnya. Subsidi kepada buruh bukan urusan propinsi, tetapi pusat.
“Upah buruh di RRC lebih rendah dibanding Indonesia, karena pemerintah pusat RRC membantu infrastruktur kehidupan sosial. Di kita, biaya sosial menjadi tanggungan sendiri,” kata Mantan Menperindag Rahardi Ramelan di Jakarta Kamis (31/10/2013).
Rahardi mengatakan, kini pekerja di Indonesia terpaksa tinggal di tempat sederhana, dengan kondisi seadanya. Kualitas kehidupan pekerja menurun, secara kualititatif setiap tahun semakin menurun.
“Penurunan kualitas hidup pekerja, terlihat dari kualitas arus mudik. Mereka hanya bisa survive dengan adanya penjual makanan murah, seperti nasi kuning, jinggo dan sejenisnya. Kualitas gizi pas-pasan,” kata Rahardi.
Tidak sedikit pekerja di sektor formal (buruh pabrik) yang akhirnya memilih jadi buruh migran, karena pendapatan (tabungan sisa gaji) sangat sedikit atau bahkan hampir tidak ada. Maka sudah saatnya pemerintah pusat memberi bantuan lebih besar kepada masyarakat.
Masyarakat (termasuk pekerja) seharusnya memperoleh bantuan/subsidi kehidupan dasar seperti rumah murah, tarif listrik murah, fasilitas kesehatan, pendidikan dan berbagai kehidupan sosial lainnya.
“Kalau sudah menyangkut bantuan fasilitas dasar, tentu urusan pemerintah pusat. Di sinilah beban pemerintahan mendatang, bagaimana mendayagunakan sumber daya ekonomi seperti bunyi Pasal 33 UUD 1945,” kata Rahardi. (Nur)
“Upah buruh di RRC lebih rendah dibanding Indonesia, karena pemerintah pusat RRC membantu infrastruktur kehidupan sosial. Di kita, biaya sosial menjadi tanggungan sendiri,” kata Mantan Menperindag Rahardi Ramelan di Jakarta Kamis (31/10/2013).
Rahardi mengatakan, kini pekerja di Indonesia terpaksa tinggal di tempat sederhana, dengan kondisi seadanya. Kualitas kehidupan pekerja menurun, secara kualititatif setiap tahun semakin menurun.
“Penurunan kualitas hidup pekerja, terlihat dari kualitas arus mudik. Mereka hanya bisa survive dengan adanya penjual makanan murah, seperti nasi kuning, jinggo dan sejenisnya. Kualitas gizi pas-pasan,” kata Rahardi.
Tidak sedikit pekerja di sektor formal (buruh pabrik) yang akhirnya memilih jadi buruh migran, karena pendapatan (tabungan sisa gaji) sangat sedikit atau bahkan hampir tidak ada. Maka sudah saatnya pemerintah pusat memberi bantuan lebih besar kepada masyarakat.
Masyarakat (termasuk pekerja) seharusnya memperoleh bantuan/subsidi kehidupan dasar seperti rumah murah, tarif listrik murah, fasilitas kesehatan, pendidikan dan berbagai kehidupan sosial lainnya.
“Kalau sudah menyangkut bantuan fasilitas dasar, tentu urusan pemerintah pusat. Di sinilah beban pemerintahan mendatang, bagaimana mendayagunakan sumber daya ekonomi seperti bunyi Pasal 33 UUD 1945,” kata Rahardi. (Nur)