Sukses

Buruh: Hidup di Jakarta Tak Cukup Rp 2,4 Juta, Ini Buktinya!

Kaum buruh menilai UMP 2014 sebesar Rp 2,4 juta sangat tidak layak untuk hidup di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,44 juta. Keputusan itu tentu saja ditolak mentah-mentah ditolak buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekarja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, keputusan Jokowi tentang UMP tersebut telah mengembalikan rezim upah murah, karena, beberapa daerah lainnya akan berdampak negatif dengan keputusan ini.

Dia menyatakan nilai UMP Rp 2,4 juta sangat tidak layak untuk hidup di Jakarta, yaitu Rp 600 ribu untuk sewa rumah, Rp 500 ribu untuk ongkos transportasi, Rp 990 ribu untuk makan sebulan.

"Makan sehari di Warteg, Rp 9.000 untuk pagi, Rp 12 ribu untuk siang, dan Rp 12 ribu untuk malam. Jadi dari upah minimum hanya menyisakan Rp 300 ribu perbulan, apakah ini layak hidup di Jakarta?" ungkap Iqbal di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Senada dengan Iqbal, Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengungkapkan, kekecewaannya pada Jokowi. Menurut dia, gubernur tidak pro terhadap buruh dengan menetapkan UMP Jakarta Rp 2,4 juta rupiah.

"Jokowi tidak meperhatikan kesejahtraan buruh dan lebih memperhatikan topeng monyet," terangnya.

Dia menegaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan Jokowi Rp 2,4 juta tidak masuk akal karena kenaikan kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM. Toha berpendapat, tidak mungkin buruh bisa mencukupi kebutuhan hanya dengan selisih Rp 200 ribu dari UMP saat ini. Dia memastikan buruh akan menginap sampai jokowi menemui buruh dan  merevisi kenaikan UMP 2014.

Sekjen KSPI, Muhamad Rusdi mengatakan di Jawa Timur buruh mendapatkan kepastian dari Pak De Karwo bahwa mereka akan mendapatkan kenaikan UMK di kota-kota industri di Jawa Timur sebesar Rp 3 juta. Tak hanya itu,  di Kota Bekasi buruh sudah mendapatkan jaminan dari walikota bekasi kenaikan upah sebesar 40%.

"Tidak pantas bagi Jakarta sebagai barometer perekonomian Indonesia mengaji buruhnya lebih rendah dari daerah lain," terand dia. (Ndw)
EnamPlus