Sukses

KPPU: Strategi Sinergi Dahlan Iskan Bisa Picu Monopoli

KPPU mengaku tengah mengkaji kebijakan sinergi yang dikeluarkan Kementerian BUMN.

Sepak terjang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan yang mendorong sinergi perusahaan pemerintah membuat khawatir Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah Dahlan dianggap membuka peluang munculnya monopoli dari perusahaan-perusahaan pelat merah yang bersinergi.

"KPPU sedang melakukan kajian terhadap kebijakan sinergi itu, soalnya banyak tender-tender yang mengatasnamakan sinegi BUMN yang tertutup," ungkap Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan saat ditemui di Gedung KPPU, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Meski belum final, kajian KPPU yang tengah digelar ini diharapkan bisa menyelidiki perilaku perusahaan dan dampak dari kebijakan sinergi BUMN.

Tak hanya itu, KPPU juga berencana menggelar pertemuan dengan Dahlan Iskan untuk membahas sinergi antar BUMN dan kekhawatiran munculnya monopoli oleh perusahaan pemerintah.

"Kita harus ngomong ke Menteri BUMN. Kalau bisa harus membuat seperti ini, seperti ini dan seperti ini, begitu," jelas Saidah.

KPPU memastikan lembaganya tak mungkin menyalahkan maupun menindak kebijakan yang dikeluarkan Dahlan Iskan. Namun, KPPU bisa menjatuhkan hukuman kepada perusahaan yang terbukti melakukan monopoli.

"Kebijakannya itu sebenarnya bagus, demi memperkuat BUMN kita, tapi dalam implementasinya itu yang mesti kita awasin, karena pemerintah itu ada Undang-Undang yang berhak monopoli tapi perilakunya tidak boleh monopolistik," tutupnya. (Yas/Shd)