Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta direksi perusahaan reasuransi, PT Asuransi Ekspor Indonesia (AASEI) untuk mengundurkan diri. Permintaan itu disampaikan jika direksi menolak rencananya mendirikan holding BUMN reasuransi.
Sebagai informasi, Direksi ASEI dikabarkan melayangkan surat kepada Dahlan terkait ketidaksetujuannya dengan rencana holdingisasi yang diusulkan orang nomor satu di Kementerian BUMN itu.
"Kalau ada yang tidak mau, gampang, tinggal ganti. Dia harus menerima, kalau tidak menerima dia harus mengundurkan diri atau diganti," ungkap Dahlan di Batavia Cafe, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Meski tak disetujui anak buahnya, Dahlan mengapresiasi tindakan yang dilakukan ASEI terkait penolakannya tersebut. Hal itu menunjukan keaktifan para jajaran direksi ASEI.
"Sekarang dia kan berusaha, usaha kan boleh, Itu baik, saya senang direktur utama yang tidak langsung menurut begitu saja," tegasnya.
Diakui Dahlan, surat penolakan ASEI menjadi salah satu perdebatan panjang dalam rapat pimpinan Kementerian BUMN yang berlangsung hari ini di Perum Perikanan Indonesia (Perindo) di Muara Baru, Jakarta Utara.
"Surat itu jadi pembahasan panjang tadi (Rapim), namun setelah kita terus pertimbangkan lagi akhirnya disimpulkan kita membentuk perusahaan reasuransi," kata Dahlan.
Rencananya perusahaan reasuransi gabungan antara PT Reasuransi Umum Indonesia, PT Tugu Reasuransi Indonesia dan PT Reasuransi Internasional Indonesia akan dapat diwujudkan sebelum pergantian tahun 2014.
Gagasan penggabungan BUMN reasuransi ini juga sudah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas industri keuangan non bank.
"Mengenai reasuransi OJK mendukung sepenuhnya dan OJK akan mengeluarkan kebijakan yang mendukung. Ini agar devisa yang selama ini keluar bisa masuk," terangnya. (Yas/Shd/*)
Sebagai informasi, Direksi ASEI dikabarkan melayangkan surat kepada Dahlan terkait ketidaksetujuannya dengan rencana holdingisasi yang diusulkan orang nomor satu di Kementerian BUMN itu.
"Kalau ada yang tidak mau, gampang, tinggal ganti. Dia harus menerima, kalau tidak menerima dia harus mengundurkan diri atau diganti," ungkap Dahlan di Batavia Cafe, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Meski tak disetujui anak buahnya, Dahlan mengapresiasi tindakan yang dilakukan ASEI terkait penolakannya tersebut. Hal itu menunjukan keaktifan para jajaran direksi ASEI.
"Sekarang dia kan berusaha, usaha kan boleh, Itu baik, saya senang direktur utama yang tidak langsung menurut begitu saja," tegasnya.
Diakui Dahlan, surat penolakan ASEI menjadi salah satu perdebatan panjang dalam rapat pimpinan Kementerian BUMN yang berlangsung hari ini di Perum Perikanan Indonesia (Perindo) di Muara Baru, Jakarta Utara.
"Surat itu jadi pembahasan panjang tadi (Rapim), namun setelah kita terus pertimbangkan lagi akhirnya disimpulkan kita membentuk perusahaan reasuransi," kata Dahlan.
Rencananya perusahaan reasuransi gabungan antara PT Reasuransi Umum Indonesia, PT Tugu Reasuransi Indonesia dan PT Reasuransi Internasional Indonesia akan dapat diwujudkan sebelum pergantian tahun 2014.
Gagasan penggabungan BUMN reasuransi ini juga sudah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas industri keuangan non bank.
"Mengenai reasuransi OJK mendukung sepenuhnya dan OJK akan mengeluarkan kebijakan yang mendukung. Ini agar devisa yang selama ini keluar bisa masuk," terangnya. (Yas/Shd/*)