Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar mengakui investor asing masih belum tertarik investasi di bisnis pengelolaan bandara dan pelabuhan di Tanah Air. Padahal dua sektor ini rencananya bakal dibuka secara penuh bagi pihak asing.
"Belum (ada investor yang tertarik). Pihak yang tertarik tidak jadi investasi sebab masih ditutup sebelumnya. Mereka (asing) mau masuk kalau regulasinya memungkinkan," katanya di Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Dia mengaku, sektor bandara dan pelabuhan yang menggunakan sistem Kerja sama Pemerintah dan Swasta (KPS) dapat dikelola penuh untuk asing. "Tidak semua pengelolaan sektor, 100% dikuasai asing, tapi kalau bandara (KPS) bisa," tuturnya singkat.
Mahendra sebelumnya mengatakan, untuk kepemilikan (aset) bandara dan pelabuhan di bawah PT Pelindo (Persero) dan PT Angkasa Pura (Persero). Sedangkan dalam pengelolaanya melibatkan pihak lain dengan skema perjanjian bisnis.
"Kepemilikan (asing) bukan asetnya atau dari segi fisiknya tapi hanya pengelolaan dari sisi skema KPS. Misalnya di Bali Utara terhambat karena memang pengelolaannya itu belum ada kemungkinan keterlibatan operator kepemilikan asing sehingga bandara tidak bisa ditawarkan lewat skema KPS," papar dia.
Sementara itu, pemerintah juga melonggarkan bidang usaha pengujian kendaraan bermotor (KIR) dengan porsi kepemilikan asing mencapai 49% demi mencapai standar keselamatan di jalan raya.
"Kalau KIR, saya melihatnya dari kebutuhan kendaraan baru dan yang sudah ada semakin banyak. Ini untuk keselamatan lalu lintas dan standar keselamatan yang lebih tinggi, bukan saja dari segi pelayanan dan kualitas. Kalau tidak bergerak ke arah standar internasional, maka kita tidak pernah akan menjadi pemasok kendaraan global atau investasi ke luar negeri," pungkas dia. (Fik/Ndw)
"Belum (ada investor yang tertarik). Pihak yang tertarik tidak jadi investasi sebab masih ditutup sebelumnya. Mereka (asing) mau masuk kalau regulasinya memungkinkan," katanya di Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Dia mengaku, sektor bandara dan pelabuhan yang menggunakan sistem Kerja sama Pemerintah dan Swasta (KPS) dapat dikelola penuh untuk asing. "Tidak semua pengelolaan sektor, 100% dikuasai asing, tapi kalau bandara (KPS) bisa," tuturnya singkat.
Mahendra sebelumnya mengatakan, untuk kepemilikan (aset) bandara dan pelabuhan di bawah PT Pelindo (Persero) dan PT Angkasa Pura (Persero). Sedangkan dalam pengelolaanya melibatkan pihak lain dengan skema perjanjian bisnis.
"Kepemilikan (asing) bukan asetnya atau dari segi fisiknya tapi hanya pengelolaan dari sisi skema KPS. Misalnya di Bali Utara terhambat karena memang pengelolaannya itu belum ada kemungkinan keterlibatan operator kepemilikan asing sehingga bandara tidak bisa ditawarkan lewat skema KPS," papar dia.
Sementara itu, pemerintah juga melonggarkan bidang usaha pengujian kendaraan bermotor (KIR) dengan porsi kepemilikan asing mencapai 49% demi mencapai standar keselamatan di jalan raya.
"Kalau KIR, saya melihatnya dari kebutuhan kendaraan baru dan yang sudah ada semakin banyak. Ini untuk keselamatan lalu lintas dan standar keselamatan yang lebih tinggi, bukan saja dari segi pelayanan dan kualitas. Kalau tidak bergerak ke arah standar internasional, maka kita tidak pernah akan menjadi pemasok kendaraan global atau investasi ke luar negeri," pungkas dia. (Fik/Ndw)