Sukses

Pertamina Kuasai Kembali 10 Tambang Migas Liar

Pertamina EP yakin akan ada peningkatan produksi minyak untuk meningkatkan kontribusi energi sekaligus penerimaan negara.

PT Pertamina EP berhasil  mengambilalih pengelolaan sumur minyak yang sempat dikuasai oleh para penambang illegal tak berijin, di lapangan Ramba, Sumatera Selatan (Sumsel).

Manager Humas PT Petamina EP Agus Amperianto mengatakan, total sumur suspended yang berhasil dikelola kembali perusahaan sebanyak 10 sumur. Dengan lapangan baru ini, perusahaan berharap ada tambahan peningkatan produksi minyak Pertamina EP untuk meningkatkan kontribusi energi bagi negeri

"Sampai dengan saat ini sudah 10 sumur yg berhasil diambilalih oleh Pertamina EP yg dibantu oleh aparat keamanan," kata Agus, dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Ke depan, perusahaan berharap bisa kembali menguasai sejumlah sumur milik PT Pertamina yang masih dikuasai para penambang illegal tak berijin. Upaya penerbitan perlu dilakukan karena keberadaan  penambang liar di sumur illegal tak berijin mulai meresahkan.

"Kami merasa perlu melakukan upaya penertiban dan pengambilalihan pengelolaan sumur di wilayah kerja PT Pertamina EP. Kami tidak rela kegiatan oknum yang tidak bertanggungjawab dalam pengelolaan yg keliru akan membahayakan lingkungan, serta merugikan Negara” ujarnya.

Agus mengungkapkan, kegiatan para penambang liar tersebut juga bekerja tanpa memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan lingkungan (Health, Security, Safety dan Environment/HSSE). Kondisi ini dianggap membahayakan lingkungan dan rawan terjadi kebakaran.

Pertamina EP berharap adanya tindakan terpadu dan konsolidatif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan aparat penegak hukum dengan memberikan penyuluhan bagi masyarakat, khususnya terkait kegiatan sumur tua berdasarkan Permen ESDM No 01 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumur Tua.

Dengan pengelolaan tambang liar oleh PT Pertamina EP, perusahaan memastikan adanya tambahan produksi lebih dari 200 BOPD yang akan memberikan kontribusi bagi peningkatan penerimaan negara.(Pew/Shd)