Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI rate menjadi 7,5% bakal kembali memicu kekhawatiran publik khususnya debitur maupun calon penerima kredit. Kenaikan BI rate diyakini bakal memaksa pelaku perbankan menaikkan bunga kredit bagi nasabahnya.
Chief Economist PT Bank Mandiri Tbk, Destri Damayanti memperkirakan kenaikan BI rate akan segera diikuti penyesuaian suku bunga kredit.
"Biasanya akan naik, tapi kalau untuk kredit dampaknya tidak langsung, baru akan dirasakan 3-6 bulan kedepan," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (12/11/2013).
Destri menambahkan kebijakan bank sentral menaikkan kembali suku bunga acuan semakin mempertegas posisi bank sentral yang tidak tinggal diam menciptakan stabilitas sistem keuangan ditengah defisit transaksi berjalan. "Iya, ini message-nya semakin jelas, demi satabilitas ekonomi Indonesia," tegas dia.
Dihubungi terpisah, Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Prasetyantoko mengakui dampak kenaikan BI Rate pada tingkat bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) takkan jauh berbeda. Hanya saja, dampak keputusan bank sentral ini kemungkinan akan lebih cepat direspon pada penentuan bunga tabungan dibandingkan kredit.
"Kredit biasanya 2-3 bulan baru disesuaikan yang biasanya lebih cepat adalah bunga tabungan (deposit rate), karena bank memiliki resiko kekurangan liquiditas bila tidak dinaikkan," ungkap Prasetyantoko.
Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan hari ini memutuskan kenaikan suku bunga acuan/BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,5%.
Kenaikan BI Rate itu juga diikuti dengan landing facility dari 7,25% menjadi 7,5%. Sementara itu, fasilitas simpanan BI/Fasbi naik dari 5,5% menjadi 5,75%.(Yas/Shd)
Chief Economist PT Bank Mandiri Tbk, Destri Damayanti memperkirakan kenaikan BI rate akan segera diikuti penyesuaian suku bunga kredit.
"Biasanya akan naik, tapi kalau untuk kredit dampaknya tidak langsung, baru akan dirasakan 3-6 bulan kedepan," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (12/11/2013).
Destri menambahkan kebijakan bank sentral menaikkan kembali suku bunga acuan semakin mempertegas posisi bank sentral yang tidak tinggal diam menciptakan stabilitas sistem keuangan ditengah defisit transaksi berjalan. "Iya, ini message-nya semakin jelas, demi satabilitas ekonomi Indonesia," tegas dia.
Dihubungi terpisah, Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Prasetyantoko mengakui dampak kenaikan BI Rate pada tingkat bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) takkan jauh berbeda. Hanya saja, dampak keputusan bank sentral ini kemungkinan akan lebih cepat direspon pada penentuan bunga tabungan dibandingkan kredit.
"Kredit biasanya 2-3 bulan baru disesuaikan yang biasanya lebih cepat adalah bunga tabungan (deposit rate), karena bank memiliki resiko kekurangan liquiditas bila tidak dinaikkan," ungkap Prasetyantoko.
Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan hari ini memutuskan kenaikan suku bunga acuan/BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,5%.
Kenaikan BI Rate itu juga diikuti dengan landing facility dari 7,25% menjadi 7,5%. Sementara itu, fasilitas simpanan BI/Fasbi naik dari 5,5% menjadi 5,75%.(Yas/Shd)