Mesti kontrak kerja sama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) antara Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium (NAA) Co. Ltd, Jepang, telah berakhir pada 31 Oktober 2013, perundingan harga akuisisi masih terus berlanjut dan belum mencapai titik temu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, Indonesia dan Jepang akan menyelesaikan perundingan tersebut berdasarkan transfer saham Inalum, bukan seperti yang tertera dalam master agreement sesuai transfer aset.
"Telah disepakati berdasarkan transfer saham sehingga kita tidak perlu lagi menutup. Saham Inalum nantinya akan beralih ke Indonesia," ucap Hatta, di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Dia menyebut, hasil audit harga akuisisi Inalum terbaru mencapai US$ 556 juta atau lebih rendah dari nilai audit BPKP sebelumnya sebesar US$ 558 juta pada Maret 2013.
"Tapi karena serah terima terjadi pada November 2013, maka itu harus diaudit dengan catatan bila audit nantinya US$ 20 juta dolar lebih tinggi atau US$ 20 juta lebih rendah, maka akan dibawa ke arbitrase. Sepertinya menurut feeling saya tidak akan masuk ke range itu karena tidak banyak perubahan. Kira-kira bisa di luar range itu," ujar dia.
Hatta mengatakan, kepastian persetujuan angka pengambilalihan Inalum akan diperoleh dari hasil post audit yang tengah digarap Jepang dan BPKP. Tahapan selanjutnya, clean and break tax audit dan warranty untuk PLTA karena rincian perjanjian penjualan akan diselesaikan oleh masing-masing pengacara.
"Kami targetkan keputusan harga akuisisi bisa selesai secepatnya setelah proses audit selesai, tapi kan tidak bisa besok selesai. Kalau masuk hari ini, besok diaudit. Jadi tunggu saja karena ini sudah jauh lebih maju," tutur Hatta. (Fik/Ahm)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, Indonesia dan Jepang akan menyelesaikan perundingan tersebut berdasarkan transfer saham Inalum, bukan seperti yang tertera dalam master agreement sesuai transfer aset.
"Telah disepakati berdasarkan transfer saham sehingga kita tidak perlu lagi menutup. Saham Inalum nantinya akan beralih ke Indonesia," ucap Hatta, di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Dia menyebut, hasil audit harga akuisisi Inalum terbaru mencapai US$ 556 juta atau lebih rendah dari nilai audit BPKP sebelumnya sebesar US$ 558 juta pada Maret 2013.
"Tapi karena serah terima terjadi pada November 2013, maka itu harus diaudit dengan catatan bila audit nantinya US$ 20 juta dolar lebih tinggi atau US$ 20 juta lebih rendah, maka akan dibawa ke arbitrase. Sepertinya menurut feeling saya tidak akan masuk ke range itu karena tidak banyak perubahan. Kira-kira bisa di luar range itu," ujar dia.
Hatta mengatakan, kepastian persetujuan angka pengambilalihan Inalum akan diperoleh dari hasil post audit yang tengah digarap Jepang dan BPKP. Tahapan selanjutnya, clean and break tax audit dan warranty untuk PLTA karena rincian perjanjian penjualan akan diselesaikan oleh masing-masing pengacara.
"Kami targetkan keputusan harga akuisisi bisa selesai secepatnya setelah proses audit selesai, tapi kan tidak bisa besok selesai. Kalau masuk hari ini, besok diaudit. Jadi tunggu saja karena ini sudah jauh lebih maju," tutur Hatta. (Fik/Ahm)