Sukses

Industri Properti Tangisi Kenaikan Bunga BI Rate

Pengusaha properti meradang. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,5%.

Pengusaha properti meradang. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,5% yang membuat industri properti ini menangis.

Pengusaha khawatir kebijakan ini kian menjepit usaha mereka. Sebab kenaikan BI rate memicu bank menaikkan suku bunga kredit perumahan mereka yang berdampak melemahkan penjualan properti nasional.

"Dengan suku bunga BI naik sudah beberapa kali pasti memberatkan pengembang dan akibatnya ke konsumen terjadi penurunan penjualan. Sangat disayangkan suku bunga naik terus," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Edi Ganefo saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (15/11/2013).

Kenapa industri properti menangis kalau suku bunga naik?

Dia mengaku pengembang serba salah dengan kondisi ini. Mereka khawatir kredit perumahan akan melambat dampak dari keputusan masyarakat yang berpikir ulang membeli rumah meski membutuhkannya karena melihat cicilan yang harus mereka bayar bisa naik tiap bulan.

Apalagi masyarakat selaku konsumen dalam tahun ini sudah terbebani beberapa hal yang menurunkan daya beli seperti kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik.

Penjualan rumah komersil, menurut Edi, yang paling merasakan dampak kenaikan BI rate. Sebab biaya cicilan mengikuti penetapan suku bunga bank di mana mereka mengambil kredit.

Dengan kenaikan BI rate, biasanya suku bunga kredit rumah ikutan bertambah meski baru berlangsung beberapa bulan setelahnya.

"Bagi pengembang komersil mereka bisa menyesuaikan harga bisa juga tidak, tergantung kebijakan mereka," tutur dia.

Sementara pada perumahan sederhana yang disubsidi pemerintah, diakui Edi, tidak akan terpengaruh besar dengan BI rate. Selama ini pemerintah memberikan subsidi suku bunga bagi rumah sederhana yang dijual di bawah harga Rp 100 juta tersebut.

Sebab itu, pengusaha meminta BI tak lagi mengambil kebijakan yang bisa menggangu usaha mereka. Bahkan jika perlu BI menurunkan kembali BI rate agar sektor perumahan kembali menggeliat.

Selain menetapkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 7,5%, BI juga menaikkan landing facility dari 7,25% menjadi 7,5%. Sementara itu, fasilitas simpanan BI/Fasbi naik dari 5,5% menjadi 5,75%. (Nur/Igw)





Video Terkini