Sukses

Fitch Ratings Pertahankan Status Layak Investasi Indonesia

Fitch rating mempertahankan rating BBB minus untuk surat utang jangka panjang Indonesia dengan outlook stabil.

Indonesia masih dianggap layak mengantongi peringkat layak investasi di tengah kondisi ekonomi dunia yang tengah tertekan. Kepastian ini diperoleh setelah lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, mempertahankan rating BBB minus bagi surat utang jangka pendek Indonesia.

Dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (15/11/2013), Fitch Rating memberikan outlook stabil untuk surat utang jangka panjang Indonesia.

Dalam penjelasannya, Fitch menilai pemerintah Indonesia tengah berupaya mengatasi dampak negatif pada neraca eksternal usai pasar keuangan dunia mengalami tekanan menyusul ekspektasi investor bahwa The Fed akan menarik program stimulus dalam waktu dekat.

Bank Indonesia diketahui telah menjaga cadangan debisanya dengan membiarkan nilai tukar rupiah bergerak bebas dan menaikan suku bunga acuan Bi rate hingga 175 basis poin sejak Juni 2013.

Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal melambat ke level 5,3% pada 2014 dari 5,5% pada 2013 dam 6,2% di 2013. Perlambatan ini terjadi di tengah penyesuaian kondisi keuangan eksternal, berkurangnya kepercayaan pasar dan turunnya harga komoditas.

Meski bakal mengalami defisit hingga 2,5% dari PDB pada 2013, pengelolaan fiskal yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengelola utang publik terus menunjukan penguatan.

Utang publik Indonesia yang mencapai 25% dari PDB dianggap masih lebih rendah dibandingkan negara-negara di rating yang sama di level 33%.

Sebagai informasi, sejak krisis moneter 1997, Indonesia kehilangan status investment grade. Rating Indonesia mengalami penurunan bahkan pernah dinyatakan default. Setelah 14 tahun peringkat layak investasi tersebut lepas, sejak Desember 2011 lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings kembali menyematkan peringkat investasi kepada Indonesia. Peringkat investasi Indonesia naik dari BB+ menjadi BBB- dengan outlook stable. (Shd)