Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil langkah berani dalam mengurai kemacetan dan menekan laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor di Pulau Dewata tersebut.
Salah satu langkah drastis yang ditempuh adalah menghentikan pembelian motor dan mobil di Bali atau dikenal dengan kebijakan zero growth.
Gubernur Pemprov Bali, Made Mangku Pastika menjelaskan, wacana zero growth dilakukan dengan menghentikan pembelian mobil dan sepeda motor baik dalam kondisi baru maupun seken.
"Wacana zero growth sudah berlangsung tiga pekan ini dan banyak yang protes. Tapi kami harus berani stop pembelian kendaraan," terang dia di kantornya, Rabu (20/11/2013).
Data Pemprov Bali menunjukan jumlah kendaraan yang beredar di wilayahnya sudah mencapai 2,7 juta unit kendaraan terdiri dari 2,1 juta unit motor dan 600 ribu unit mobil.
Kondisi ini, diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang sudah mencapai 5 juta jiwa yang terdiri dari 4 juta orang warga Bali dan turis sebanyak 1 juta orang.
Selama ini, fokus kemacetan di wilayah Bali berada di empat lokasi yakni Tabanan, Denpasar, Badung dan Gianyar.
Made menjelaskan, dengan wacana kebijakan ini, Pemprov akan menutup akses pendaftaran kendaraan bermotor, baik yang dibeli di luar maupun di daerah Bali. Agar berjalan efektif, aturan larangan pembelian dan penjualan kendaraan akan diterapkan selama lima tahun.
"Kalau perlu kantor Samsat dan showroom tutup selama lima tahun moratorium ini diimplementasikan," jelasnya.
Langkah berani tersebut tercetus karena pemprov mengaku sulit mengembangkan infrastruktur pendukung transportasi seperti jalan dan jembatan. Persoalan budaya di Bali menjadi pemicu utama dari kesulitan tersebut.
"Memperlebar jalan kan tidak mudah karena banyak pura di Bali, makanya solusi paling ampuh moratorium zero growth dan mewajibkan kendaraan yang datang dari luar daerah untuk membayar restribusi karena sudah memakai jalan di Bali. Kami harus berani meskipun banyak tentangan," pungkas Made. (Fik/Shd)
Salah satu langkah drastis yang ditempuh adalah menghentikan pembelian motor dan mobil di Bali atau dikenal dengan kebijakan zero growth.
Gubernur Pemprov Bali, Made Mangku Pastika menjelaskan, wacana zero growth dilakukan dengan menghentikan pembelian mobil dan sepeda motor baik dalam kondisi baru maupun seken.
"Wacana zero growth sudah berlangsung tiga pekan ini dan banyak yang protes. Tapi kami harus berani stop pembelian kendaraan," terang dia di kantornya, Rabu (20/11/2013).
Data Pemprov Bali menunjukan jumlah kendaraan yang beredar di wilayahnya sudah mencapai 2,7 juta unit kendaraan terdiri dari 2,1 juta unit motor dan 600 ribu unit mobil.
Kondisi ini, diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang sudah mencapai 5 juta jiwa yang terdiri dari 4 juta orang warga Bali dan turis sebanyak 1 juta orang.
Selama ini, fokus kemacetan di wilayah Bali berada di empat lokasi yakni Tabanan, Denpasar, Badung dan Gianyar.
Made menjelaskan, dengan wacana kebijakan ini, Pemprov akan menutup akses pendaftaran kendaraan bermotor, baik yang dibeli di luar maupun di daerah Bali. Agar berjalan efektif, aturan larangan pembelian dan penjualan kendaraan akan diterapkan selama lima tahun.
"Kalau perlu kantor Samsat dan showroom tutup selama lima tahun moratorium ini diimplementasikan," jelasnya.
Langkah berani tersebut tercetus karena pemprov mengaku sulit mengembangkan infrastruktur pendukung transportasi seperti jalan dan jembatan. Persoalan budaya di Bali menjadi pemicu utama dari kesulitan tersebut.
"Memperlebar jalan kan tidak mudah karena banyak pura di Bali, makanya solusi paling ampuh moratorium zero growth dan mewajibkan kendaraan yang datang dari luar daerah untuk membayar restribusi karena sudah memakai jalan di Bali. Kami harus berani meskipun banyak tentangan," pungkas Made. (Fik/Shd)