Sukses

Pegawai Pajak Dipaksa Lembur biar Pundi Negara Terisi

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengaku terpaksa 'mewajibkan' pegawainya untuk bekerja lembur.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengaku terpaksa 'mewajibkan' pegawainya untuk bekerja lembur agar bisa menggenjot penerimaan pajak bagi negara.

Hal ini lantaran tidak imbangnya jumlah wajib pajak dengan petugas pajak yang dimiliki lembaga pemungut pajak yang dipimpinnya.

"Saya terpaksa perintahkan para pegawai pajak supaya nggak pulang jam 5 sore. Padahal jam kerjanya memang sampai jam segitu, tapi sebelum jam 8 atau jam 9 malam, nggak ada yang boleh pulang," ujarnya pada Seminar Politik Perpajakan untuk Meningkatkan Daya Saing Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).

Meskipun dia menyadari hal tersebut melanggar hak pegawainya, namun keterbatasan personil mebuat harus dilakukan pengorbanan supaya penerimaan pajak bisa maksimal.

"Ya memang terdengar melanggar hak pegawai, tapi mau bagaimana lagi. Jumlah pegawainya saja hanya sedikit," lanjut dia.

Dia mengatakan saat ini jumlah pegawai pajak hanya sekitar 30 ribu orang. Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan 2006. Padahal pegawai pajak saat ini harus berhadapan dengan 60 juta pembayar pajak.

Ini berbeda misalkan dibandingkan Jepang yang warganya lebih sedikit, tetapi punya pegawai pajak hingga 66 ribu. Bahkan Jerman 4 kali lipat dari Indonesia hingga 110 ribu.

Selain masalah pegawai, Fuad juga mengeluhkan masih sedikitnya kantor pajak yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menyulitkan para wajib pajak karena harus menumpuh jarak yang jauh hanya untuk membayar pajak.

"Saat ini kita cuma ada 331 kantor, paling tidak kita butuh 200 kantor lagi. Ini supaya wajib pajak terutama di daerah tidak perlu menempuh jarak yang jauh hanya untuk menyetorkan pajaknya, ini kadang jadi kendala mereka," tandas dia. (Dny/Nur)