Sukses

Selandia Baru Tak Bisa Jadi Alternatif Penuhi Daging Sapi

Pemerintah menilai, Selandia Baru tidak dapat dijadikan alternatif untuk pengembangan sapi potong di Indonesia.

Selandia Baru dinilai tidak dapat dijadikan alternatif untuk pengembangan sapi potong dalam memenuhi kebutuhan daging sapi di Indonesia. Hal itu karena sapi dari Selandia Baru merupakan sapi perahan.

"Mereka (Selandia Baru) itu tidak punya sapi potong, mereka ke sapi dairy (sapi perah).  Tidak bisa jadi alternatif," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, di kantornya, Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Bayu menambahkan, ada negara lain yang bisa dijadikan importir daging dan sapi, namun hal tersebut tidak bisa dilakukan karena terganjal dengan Undang-undang. Hal ini membuat Indonesia ketergantungan daging dan sapi dari Australia.

"India ubah dulu Undang-Undang, Argentina juga, kita itu selalu tergantung dengan Australia," ujarnya.

Untuk perubahan Undang-undang bukan wewenang Kementerian perdagangan. Bayu menyerahkan, hal itu kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  "Di Kementan dengan komisi empat. Tidak dapat lingkungan kemendag. Mohon dipercepat," pungkasnya.

Terkait rencana PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) yang ingin mencari alternatif lain untuk kerjasama pasokan daging dan sapi dari Australia, Bayu tidak melarang.   "Silahkan saja," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, Indonesia harus lebih bijaksana dalam memenuhi ketahanan pangan, salah satunya dengan memberikan pilihan importasi dari negara lain, dalam hal ini adalah importasi daging dan sapi yang cuma diperbolehkan dari Australia.

"Tentunya kedaluatan harus jelas. ke depan kita harus lebih bijaksana, karena kita cuma bisa importasi dengan Australia," tutur Gita.

Aturan tersebut terdapat dalam Undang-Undag No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Pew/Ahm)