Sukses

Penjualan Kendaraan Tetap Tinggi Meski Bali Stop Pembelian Mobil

Rencana pemerintah provinsi Bali menghentikan pembelian motor dan mobil tidak akan berdampak terhadap penjualan kendaraan nasional.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menghentikan pembelian motor dan mobil di pulau dewata tidak akan mempengaruhi banyak terhadap penjualan motor dan mobil di Indonesia secara keseluruhan.

Sekretaris Umum Gaikindo, Noegardjito menyatakan, hal ini karena jumlah penjualan di kendaraan bermotor di pulau dewata tidak terlalu besar, yaitu hanya sekitar 5% dari total penjualan kendaraan bermotor per tahunnya.

"Kalau Bali kan tidak terlalu besar, paling hanya sekitar 5%, kalau tidak salah. Jadi tidak akan berpengaruh besar," ujarnya usai menghadiri Diskusi Forum Wartawan Industri di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2013).

Dia menjelaskan, aturan ini benar-benar diterapkan di Bali, maka alokasi kendaraan bermotor bisa dialihkan ke provinsi lain yang juga masih membutuhkan banyak alat transportasi.

"Kalau misalnya benar-benar di stop, ini kan bisa dialihkan ke provinsi lain, misalnya ke Riau yang masih butuh kendaraan. Jadi ini kan penjualannya tetap sama," jelas Noegardjito.

Selain itu, menurut Noegardjito akan sulit bagi pemerintah daerah untuk menerapkan aturan seperti ini jika ketersediaan dan kualitas kendaraan umum masih belum mampu memuaskan masyarakat sebagai pengguna.

"Mungkin agak sulit kalau publik transport-nya masih belum diperbaiki. Orang tetap masih akan membeli kendaraan pribadi, karena public transport-nya ini belum mampu memenuhi keinginan pengguna," tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, wacana zero growth dilakukan untuk menghentikan pembelian mobil dan motor baik dalam kondisi baru atau bekas. Hal ini ditujukan untuk mengurangi kemacetan dan menekan laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi.

Dia bahkan menyatakan, untuk mendukung wacana ini, Pemprov akan menutup akses pendaftaran kendaraan bermotor baik dari luar maupun dalam wilayah Bali. Saat ini, jumlah kendaraan yang beredar di Bali sudah mencapai 2,7 juta unit kendaraan. (Dny/Ahm)

Video Terkini