Ketua Kehormatan Real Estate Indonesia (REI) MS Hidayat mengusulkan agar Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menghapuskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah-rumah sederhana di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk menjadikan harga rumah sederhana menjadi lebih terjangkau.
"Saya usulkan di sektor ini (rumah sederhana) IMB-nya dihapus saja," ungkap MS Hidayat saat ditemui di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Untuk menutupi pengurangan pajak akibat dihapusnya IMB rumah sederhana, Hidayat menyarankan agar biaya IMB rumah sederhana dialihkan ke rumah mewah.
"Kenapa tidak dikenakan subsidi untuk perizinan, di mana rumah-rumah kecil buat rakyat di nol-kan bebanya dipindahkan ke izin rumah mewah atau komersial. Jadi kalau apartemen mewah dinaikin IMB-nya," paparnya.
Dengan langkah itu, lanjut dia, diharapkan kekurangan 15 juta unit rumah bisa segera dipenuhi. MS Hidayat yang juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian berharap pemerintah bisa menyederhanakan sektor perizinan yang selama ini dikenal cukup kompleks dan memerlukan waktu yang cukup lama. (Yas/Ndw)
"Saya usulkan di sektor ini (rumah sederhana) IMB-nya dihapus saja," ungkap MS Hidayat saat ditemui di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Untuk menutupi pengurangan pajak akibat dihapusnya IMB rumah sederhana, Hidayat menyarankan agar biaya IMB rumah sederhana dialihkan ke rumah mewah.
"Kenapa tidak dikenakan subsidi untuk perizinan, di mana rumah-rumah kecil buat rakyat di nol-kan bebanya dipindahkan ke izin rumah mewah atau komersial. Jadi kalau apartemen mewah dinaikin IMB-nya," paparnya.
Dengan langkah itu, lanjut dia, diharapkan kekurangan 15 juta unit rumah bisa segera dipenuhi. MS Hidayat yang juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian berharap pemerintah bisa menyederhanakan sektor perizinan yang selama ini dikenal cukup kompleks dan memerlukan waktu yang cukup lama. (Yas/Ndw)