Sukses

Kenaikan BI Rate Ancam Kredit Macet Meningkat

Kenaikan suku bunga acuan/BI Rate dinilai akan memicu kenaikan kredit bermasalah baik di perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Kenaikan BI rate yang sudah dilakukan Bank Indonesia sebanyak 175 basis poin menjadi 7,5% dinilai akan memicu kenaikan kredit bermasalah baik di perbankan maupun di lembaga keuangan lainnya.

"BI rate naik terus, ini akan berdampak pada kredit macet di perbankan, yang tadinya tidak bermasalah gara-gara BI rate lalu malah jadi bermasalah," ujar Komisaris Bank BRI, Aviliani di Jakarta, Senin (2/12/2013).

Aviliani menambahkan, sektor kredit ini merupakan bagian dari lingkaran kramat yang mempengaruhi perkembangan ekonomi suatu negara. Untuk itu dia menghimbau kepada para ekonom dan kalangan perbankan untuk memperhatikan kemungkinan yang akan terjadi tersebut.

Pasalnya, kenaikan BI rate ini selain berdampak pada kredit di industri perbankan juga diperkirakan akan berdampak ke sektor-sektor lainnya di luar industri perbankan.

"Kalau suku bunga naik terus bisa berdampak pada sektor-sektor lainnya seperti di sektor riil, dan ini harus ada jalan yang tepat agar BI Rate tidak naik terus," tegasnya.

Dengan kenaikan kredit bermasalah, maka kebijakan yang dilakukan BI dengan menaikkan BI rate tersebut dinilai akan menjadi sebuah kebijakan yang tidak pro sektor riil.

Lebih lanjut menurut Aviliani, hal yang harus ditekankan saat ini adalah bukan menaikkan BI rate melainkan memberikan kelonggaran bagi sektor riil sehingga hal itu akan mendorong penguatan rupiah.

"Yang kita harapkan sekarang adalah kebijakan yang tapi sektor riil agar BI rate juga tidak semakin meningkat terus, karena likuiditas di pasar itu semakin kecil," pungkasnya. (Yas/Ahm)