Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) menerima 1.000 pengaduan dari masyarakat dalam sebulan. Pengaduan yang diterima biasa mengenai kasus yang ganjil dalam pengadaan barang dan jasa yang dijalankan oleh pemerintah.
Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP, Tatang Rustandar Wiraatmaja mengatakan, ada 1.000 laporan yang diadukan oleh masyarakat, namun semua laporan itu tidak semuanya benar.
"Kita terima 1.000 laporan dari masyarakat, namun semuanya tidak benar. Tapi kita tindak lanjuti semua laporan itu," ujar Tatang ketika ditemui dalam diskusi membedah permasalahan pengadaan barang dan jasa di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Menurut Tatang, adapun pengaduan yang diajukan oleh masyarakat bentuknya mulai dari proyek fiktif dan proyek yang sudah diatur.
Jadi LKPP sangat sudah mengetahui pemenang tendernya. Itu yang sudah terjadi dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah.
Jika tingkat kebenaran pengaduannya nyata, maka proyek fiktif yang didapatkan pengaduannya dari masyarakat bisa ditindak dengan cepat oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bentunya pengaduan, namun setelah itu kita audit forensik. Kalau sudah di audit maka kita klarifikasi ke pejabat. Terus setelah itu kita adukan ke KPK untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut," tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan, dalam mengurangi tingkat kecurangan pengadaan barang dan jasa yang dilakkukan pemerintah. Diharapkan pemerintah melakukan lelang barang dan jasa secara elektronik, sehingga sikap transparansi (keterbukaa) bisa dipantau langsung oleh LKPP.
"Kalau pakai elektronik, maka kita bisa pantau langsung. Kalau sudah pake elektronik maka sikap transparansi akan ada, dan tidak akan terjadi lagi lelang-lelang yang tidak diinginkan," tutup Tatang. (Dis/Ahm)
Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP, Tatang Rustandar Wiraatmaja mengatakan, ada 1.000 laporan yang diadukan oleh masyarakat, namun semua laporan itu tidak semuanya benar.
"Kita terima 1.000 laporan dari masyarakat, namun semuanya tidak benar. Tapi kita tindak lanjuti semua laporan itu," ujar Tatang ketika ditemui dalam diskusi membedah permasalahan pengadaan barang dan jasa di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Menurut Tatang, adapun pengaduan yang diajukan oleh masyarakat bentuknya mulai dari proyek fiktif dan proyek yang sudah diatur.
Jadi LKPP sangat sudah mengetahui pemenang tendernya. Itu yang sudah terjadi dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah.
Jika tingkat kebenaran pengaduannya nyata, maka proyek fiktif yang didapatkan pengaduannya dari masyarakat bisa ditindak dengan cepat oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bentunya pengaduan, namun setelah itu kita audit forensik. Kalau sudah di audit maka kita klarifikasi ke pejabat. Terus setelah itu kita adukan ke KPK untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut," tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan, dalam mengurangi tingkat kecurangan pengadaan barang dan jasa yang dilakkukan pemerintah. Diharapkan pemerintah melakukan lelang barang dan jasa secara elektronik, sehingga sikap transparansi (keterbukaa) bisa dipantau langsung oleh LKPP.
"Kalau pakai elektronik, maka kita bisa pantau langsung. Kalau sudah pake elektronik maka sikap transparansi akan ada, dan tidak akan terjadi lagi lelang-lelang yang tidak diinginkan," tutup Tatang. (Dis/Ahm)