Sukses

Petani Indonesia Kebanyakan Sudah Sepuh

Sebanyak 8,56 juta dari 26,24 juta rumah tangga petani berasal dari masyarakat dengan usia diatas 54 tahun.

Sebagai negara agraris, populasi masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai petani maish banyak diisi oleh kalangan masyarakat tua. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, petani rumah tangga dengan usia paruh baya mencapai 8,56 juta rumah tangga dari total 26,14 juta rumah tangga.

Kepala BPS Suryamin mengatakan data hasil Sensus Pertanian 2013 menunjukan jumlah rumah tangga usaha pertanian kelompok umur petani utama berusia di atas 54 tahun mencapai 32,76%.

"Angka itu lebih rendah dibanding kelompok umur 35-54 tahun yang tercatat 14,21 juta rumah tangga atau 54,37%," jelasnya di Jakarta, Senin (2/12/2013).

Sensus pertanian BPS menemuka kalangan muda Indonesia dengan usia kurang dari 35 tahun yang terjun ke bisnis pertanian hanya mencapai 12,87% dari total rumah tangga usaha pertanian. Sementara kalangan laki-laki masih mendominasi profesi petani dengan jumlah mencapai 23,14 juta rumah tangga, jauh lebih tinggi dibandingkan petani utama perempuan sebanyak 3 juta rumah tangga.

"Jumlah rumah tangga pertanian dengan pertanian kelompok laki-laki umur 35-54 tahun sebanyak 6,52 juta rumah tangga dan terendah di kelompok umur di bawah 15 tahun sebanyak 2,84 ribu rumah tangga," terangnya.

Dari kalangan perempuan, jumlah petani terbanyak berasal dari masyarakat kelompok umur di atas 45-54 tahun dan paling sedikit berada pada kelompok umur di bawah 15 tahun.

"Selama kurun waktu 10 tahun, rumah tangga usaha pertanian pengguna lahan mengalami penurunan sebanyak 4,67 juta rumah tangga atau 15,35%. Penurunan terbesar terjadi di Jawa Tengah 1,43 juta rumah tangga," ungkap dia.

Sementara itu, penurunan jumlah rumah tangga pengguna lahan terbesar secara persentase terjadi di DKI Jakarta mencapai 79,87%. Sedangkan peningkatan jumlah rumah tangga pengguna lahan di Papua mencapai 0,42 juta rumah tangga di 2013 atau naik 58,99% dari 0,27 juta rumah tangga di 2003.(Fik/Shd)