Industri keuangan diimbau mendukung ketentuan pembayaran iuran yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana yang diperoleh dari pelaku usaha keuangan seperti perbankan dan asuransi ini diharapkan menjadi stimulus industri keuangan nasional.
Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengharapkan kewajiban pembayaran iuran OJK ini bakal membawa industri keuangan nasional mengejar negara-negara maju.
"Kalau iuran tidak memberikan efek bagi industri keuangan, itu tidak baik, dan saya yang akan lantang mendukung pembayaran iuran ini," ujar Chairul ketika ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Chairul menilai iuran industri keuangan merupakan transformasi yang baik buat Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara maju. Dirinya memastikan pola pembayaran iuran tersebut bukan bentuk pembayaran kepada penguasa melainkan untuk kepentingan bersama industri keuangan.
Tak hanya sektor perbankan, KEN secara tegas memberikan dukungan pungutan iuran untuk sektor pasar modal dan lembaga keuangan lainnya.
"Saya menjadi penengah dalam masalah pembayaran iuran ini, tujuan pembayaran iuran hanya untuk keberasamaan antara negara dan pelaku industri keuangan. Dampaknya juga bagus untuk bangsa," ungkap Chairul.
Sebagai salah satu pebisnis yang terjun pada industri perbankan, Chairul memastikan akan membantu dan mendorong OJK dalam aturan pembayaran iuran ini. Setidaknya pembayaran iuran ini sangat bermanfaat bagi industri jasa keuangan dalam waktu dekat maupun panjang. (Dis/Shd)
Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengharapkan kewajiban pembayaran iuran OJK ini bakal membawa industri keuangan nasional mengejar negara-negara maju.
"Kalau iuran tidak memberikan efek bagi industri keuangan, itu tidak baik, dan saya yang akan lantang mendukung pembayaran iuran ini," ujar Chairul ketika ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Chairul menilai iuran industri keuangan merupakan transformasi yang baik buat Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara maju. Dirinya memastikan pola pembayaran iuran tersebut bukan bentuk pembayaran kepada penguasa melainkan untuk kepentingan bersama industri keuangan.
Tak hanya sektor perbankan, KEN secara tegas memberikan dukungan pungutan iuran untuk sektor pasar modal dan lembaga keuangan lainnya.
"Saya menjadi penengah dalam masalah pembayaran iuran ini, tujuan pembayaran iuran hanya untuk keberasamaan antara negara dan pelaku industri keuangan. Dampaknya juga bagus untuk bangsa," ungkap Chairul.
Sebagai salah satu pebisnis yang terjun pada industri perbankan, Chairul memastikan akan membantu dan mendorong OJK dalam aturan pembayaran iuran ini. Setidaknya pembayaran iuran ini sangat bermanfaat bagi industri jasa keuangan dalam waktu dekat maupun panjang. (Dis/Shd)