Sukses

Selundupkan Durian ke RI, Warga Thailand Didenda Rp 101 Juta

Sekelompok penyelundup asal Thailand dan Vietnam tertangkap saat tengah berupaya menyelundupkan 700 durian ke Indonesia dan China.

Sekelompok penyelundup asal Thailand dan Vietnam tertangkap saat tengah berupaya menyelundupkan 700 durian ke Indonesia dan China. Untuk itu, sebanyak 8 warga Thailand dan satu penyalur asal Vietnam didenda masing-masing sebesar 10-20 juta dong atau setara Rp 5,6 juta-Rp 11,3 juta.

Seperti dikutip dari Thanh Nien News, Selasa (10/12/2013), polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan durian tanpa dokumen resmi tersebut saat para pelaku melintasi wilayah Mekong Delta, Vietnam. Produsen yang mengekspor durian secara ilegal tersebut adalah Thailand Commerce Company. Perusahaan tersebut mengumpulkan buah-buah durian segar di gudangnya di Tien Giang.

Wakil Direktur Thailand Commerce Company Tran Thi Thu Thanh mengaku pihaknya pernah mengekspor 4 truk kontener durian ke Indonesia. Masing-masing truk mengangkut durian seberat 7.200-15.300 kilogram.

Tak hanya itu, dia juga mengaku telah bekerja sama tanpa kontrak dengan perusahaan asal China. Perusahaan itu akan membayarnya setelah barang tiba di sana.

Perusahaan yang dipimpin dua bos asal Thailand itu memperkerjakan lebih dari 20 buruh Vietnam. Sejumlah durian yang  dikumpulkan kemudian direndam dalam larutan pengawet yang aneh. Para pekerja melakukan proses pengawetan di satu rumah yang sama.

Para pekerja mengatakan, setiap kotak cairan  berwarna kuning gelap itu dapat mengawetkan sekitar 700 durian. Dengan begitu, Durian menjadi lebih cepat matang dan tidak cepat busuk.

Durian tersebut kemudian dilabeli dengan bahasa China, dimuat ke truk dan di ekspor secara ilegal ke sana. Polisi lalu menggerebek lokasi gudang pengawetan dan pelabelan durian tersebut di Thailand. Sebanyak delapan orang pelaku lainnya ikut tertangkap. (Sis/Ndw)