Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sertifikat mandiri kepada 15 eksportir terpilih yang memberikan kemudahan untuk mendapatkan Surat Keterangan Asal (SKA) saat melakukan ekspor.
"15 eksportir ini kita beri kepercayaan untuk dapat mencetak SKA. Jadi tidak usah bolak-balik ke IPSKA (Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal)," ungkap Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Bachrul Chairi di Kemendag, Selasa (10/12/2013).
Perusahaan-perusahaan yang dipilih Kemendag merupakan perusahaan yang telah melalui tahapan survei dan memiliki standar penilaian tersendiri.
Selama ini mereka dikenal sebagai produsen yang rutin mengekspor ke negara lain seperti Filipina dan Laos. Mereka juga tak pernah memiliki masalah dalam pengurusan SKA maupun dalam dokumen dan barang yang diekspor.
Dia menambahkan, program ini masih dalam pilot project. Sebab itu fasilitas yang diberikan masih sebatas bagi perusahaan yang melakukan ekspor ke dua negara yakni Filipina dan Laos.
Bachrul menambahkan kedepan Kemendag menargetkan kenaikan jumlah eksportir yang memiliki sertifikat mandiri. Hal ini diharapkan bisa ikut mendorong nilai ekspor nasional.
"2014 Harapan kami ada 100 eksportir. Mereka akan sangat terbantu untuk ekspor. Target ASEAN, 2015 itu Masyarakat Ekonomi Asean sudah operasional. Harapannya seluruh ASEAN akan terintegrasi," lanjut dia.
Berikut daftar 15 Eksportir yang mendapatkan kemudahan ekspor, yakni:
1. PT Adaro Indonesia
2. PT Apaciti
3. PT Asia Makmur
4. PT Dyan Indra
5. PT DMP Indonesia
6. PT Iglas
7. PT Indospring
8. PT Justia Sakti Raya
9. PT Liku Tenaga
10. PT Matahari Sulverinfo
11. PT Philips Indonesia
12. PT Setia Indo Putra
13. PT Shen Kuan Indonesia
14. PT Tembaga Mulia Seaman
15. PT YKK Zipco. (Yas/Nrm)
"15 eksportir ini kita beri kepercayaan untuk dapat mencetak SKA. Jadi tidak usah bolak-balik ke IPSKA (Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal)," ungkap Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Bachrul Chairi di Kemendag, Selasa (10/12/2013).
Perusahaan-perusahaan yang dipilih Kemendag merupakan perusahaan yang telah melalui tahapan survei dan memiliki standar penilaian tersendiri.
Selama ini mereka dikenal sebagai produsen yang rutin mengekspor ke negara lain seperti Filipina dan Laos. Mereka juga tak pernah memiliki masalah dalam pengurusan SKA maupun dalam dokumen dan barang yang diekspor.
Dia menambahkan, program ini masih dalam pilot project. Sebab itu fasilitas yang diberikan masih sebatas bagi perusahaan yang melakukan ekspor ke dua negara yakni Filipina dan Laos.
Bachrul menambahkan kedepan Kemendag menargetkan kenaikan jumlah eksportir yang memiliki sertifikat mandiri. Hal ini diharapkan bisa ikut mendorong nilai ekspor nasional.
"2014 Harapan kami ada 100 eksportir. Mereka akan sangat terbantu untuk ekspor. Target ASEAN, 2015 itu Masyarakat Ekonomi Asean sudah operasional. Harapannya seluruh ASEAN akan terintegrasi," lanjut dia.
Berikut daftar 15 Eksportir yang mendapatkan kemudahan ekspor, yakni:
1. PT Adaro Indonesia
2. PT Apaciti
3. PT Asia Makmur
4. PT Dyan Indra
5. PT DMP Indonesia
6. PT Iglas
7. PT Indospring
8. PT Justia Sakti Raya
9. PT Liku Tenaga
10. PT Matahari Sulverinfo
11. PT Philips Indonesia
12. PT Setia Indo Putra
13. PT Shen Kuan Indonesia
14. PT Tembaga Mulia Seaman
15. PT YKK Zipco. (Yas/Nrm)