Penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga akhir tahun 2013 ini diprediksi mencapai 90% dari total anggaran yang diterima oleh kementerian tersebut. Hal ini diyakini dapat tercapai jika dilihat dari tingkat penyerapan anggaran hingga November lalu yang mencapai 60%.
Untuk penyelenggaraan dan pembangunan transportasi pada 2013 sendiri Kemenhub memperoleh anggaran sebesar Rp 35,6 triliun (pagu definitif dikurangi revisi dan pemotongan). Jumlah ini meningkat sebesar 2,61% jika dibanding 2012 lalu yang sebesar Rp 33,8 triliun.
"Dibanding tahun-tahun sebelumnya, persentase penyerapan ini tidak jauh berbeda di mana tahun 2011 tercatat sebesar 85,8% dan tahun 2012 sebesar 88,82%. Namun kalau dilihat dari jumlah rupiah yang terserap, terdapat peningkatan mengingat jumlah total pagu anggaran juga meningkat," ujar Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, saat konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2013).
Meskipun demikian, menurut Mangindaan, anggaran yang disediakan pemerintah melalui APBN untuk sektor perhubungan sendiri masih jauh dari kebutuhan sesungguhnya.
"Dalam kurun waktu 2010-2015, untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3% per tahun, seharusnya dibutuhkan pembiayaan sebesar Rp 1.625 triliun hanya untk sektor perhubungan, pada kenyataan APBN diperkirakan hanya mampu memenuhi lebih kurang 7% atau senilai Rp 119,7 triliun," ujar Mangindaan.
Anggaran Kemenhub 2014
Sementara itu, menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Erfan menyebutkan, Kemenhub sendiri membutuhkan anggaran sebesar Rp 59,3 triliun pada 2014, namun berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan, besaran anggaran uang diterima Kemenhub hanya sebesar Rp 40,3 triliun.
Meskipun demikian, besaran ini sendiri telah mengalami penambahan sebesar Rp 1,2 triliun dari pagu anggaran semula yang bernilai Rp 39,1 triliun.
Dari jumlah anggaran tersebut, sektor perkeretaapian memperoleh besaran anggaran tertinggi sebesar Rp 13,1 triliun, disusul perhubungan laut sebesar Rp 10,8 triliun, perhubungan udara Rp 8,5 triliun, perhubungan darat Rp 3,9 triliun.
Sementara itu, anggaran untuk pengembangan SDM perhubungan Rp 2,8 triliun, litbang perhubungan Rp 213,4 miliar, inspektorat jenderal Rp 76,6 miliar dan sekretariat jenderal sebesar Rp 636,4 miliar. (Dny/Ahm)
Untuk penyelenggaraan dan pembangunan transportasi pada 2013 sendiri Kemenhub memperoleh anggaran sebesar Rp 35,6 triliun (pagu definitif dikurangi revisi dan pemotongan). Jumlah ini meningkat sebesar 2,61% jika dibanding 2012 lalu yang sebesar Rp 33,8 triliun.
"Dibanding tahun-tahun sebelumnya, persentase penyerapan ini tidak jauh berbeda di mana tahun 2011 tercatat sebesar 85,8% dan tahun 2012 sebesar 88,82%. Namun kalau dilihat dari jumlah rupiah yang terserap, terdapat peningkatan mengingat jumlah total pagu anggaran juga meningkat," ujar Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, saat konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2013).
Meskipun demikian, menurut Mangindaan, anggaran yang disediakan pemerintah melalui APBN untuk sektor perhubungan sendiri masih jauh dari kebutuhan sesungguhnya.
"Dalam kurun waktu 2010-2015, untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3% per tahun, seharusnya dibutuhkan pembiayaan sebesar Rp 1.625 triliun hanya untk sektor perhubungan, pada kenyataan APBN diperkirakan hanya mampu memenuhi lebih kurang 7% atau senilai Rp 119,7 triliun," ujar Mangindaan.
Anggaran Kemenhub 2014
Sementara itu, menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Erfan menyebutkan, Kemenhub sendiri membutuhkan anggaran sebesar Rp 59,3 triliun pada 2014, namun berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan, besaran anggaran uang diterima Kemenhub hanya sebesar Rp 40,3 triliun.
Meskipun demikian, besaran ini sendiri telah mengalami penambahan sebesar Rp 1,2 triliun dari pagu anggaran semula yang bernilai Rp 39,1 triliun.
Dari jumlah anggaran tersebut, sektor perkeretaapian memperoleh besaran anggaran tertinggi sebesar Rp 13,1 triliun, disusul perhubungan laut sebesar Rp 10,8 triliun, perhubungan udara Rp 8,5 triliun, perhubungan darat Rp 3,9 triliun.
Sementara itu, anggaran untuk pengembangan SDM perhubungan Rp 2,8 triliun, litbang perhubungan Rp 213,4 miliar, inspektorat jenderal Rp 76,6 miliar dan sekretariat jenderal sebesar Rp 636,4 miliar. (Dny/Ahm)