Sukses

Dirjen Bea Cukai Akui Adanya Penggeledahan Polisi

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di ruangan tata usaha Direktorat Jendral Bea dan Cukai.

Penggeledahan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kantor Bea Cukai, Tanjung Priok beberapa hari lalu tersebut dibenarkan oleh Dirjen Bea Cukai (DJBC) Agung kuswandono.

Namun meski begitu, Agung menjelaskan penggeledahan tersebut bukan di ruangannya, melainkan di ruangan Tata Usaha (TU).

"Saya tegaskan yang digeledah kemarin itu bukan di kantor Dirjen, melainkan di kantor TU," tegas Agung saat ditemui di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Agung menjelaskan, penggeledahan tersebut hanya bermaksud untuk mencari data-data terkait dugaan kasus penyuapan dan pencucian uang Rp 11,4 miliar yang melibatkan tersangka Heru Sulistyono, Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Ekspor Impor Bea Cukai.

"Mereka hanya mencari data tahun 2003 dan 2004, karena di ruangan TU lagi ada pembukuan. Pokoknya saya pastikan tidak ada urusannya bersama Dirjen," kata Agung.

Seperti diketahui, usai menggeledah kantor Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (11/12), polisi juga berencana memeriksa enam Pejabat Bea Cukai Tanjung Priok lainnya yang diduga terlibat.

Mereka yang akan diperiksa adalah Bambang Semedi, Frans Rupan, Sumantri, Yusuf Indarto, Mulyadi, dan CF Sijabat. Pemeriksaan keenam pejabat itu dilakukan setelah tim penyidik Tipideksus menggeledah kantor Bea Cukai yang dilakukan sejak Senin 9 Desember 2013 lalu. (Yas/Ahm)