Sukses

Pengusaha: Kenaikan Tarif Listrik Picu Masalah Baru

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) akan menuai masalah bagi industri dalam negeri.

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi industri golongan I.3 dan I.4 terus mendapatkan penolakan dari para pelaku usaha. Pengusaha menilai kenaikan tarif ini akan menimbulkan masalah bagi industri dalam negeri.

"Golongan I.3 itu golongan industri menengah besar akan mengalami masalah, naik sampai di atas 30%, tentu kita menolak karena sudah kenaikan di tahun 2013 saja sudah 18%," ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani di Jakarta, seperti ditulis Kamis (19/12/2013).

Dia mengatakan, bila subsidi listrik ini dicabut, maka akan banyak memberikan efek kepada industri padat karya yang jumlahnya sendiri tidak sedikit.

"Posisinya itu ada rencana menaikan itu karena dicabut subsidinya. Tentu kita tidak setuju karena industri padat karya jumlahnya lebih dari 100 ribu pelanggan itu cukup berat kalau memang harus naik," lanjutnya.

Franky menjelaskan, besaran porsi energi dalam biaya produksi sebuah industri bermacam-macam, namun yang pasti jika tarif ini dinaikan akan menaikan pula biaya produksi, bahkan hingga sebesar 40%.

"Pengaruh ke cost produksi, karena biasamya energi itu sebagian besar bervariasi antara 5%-15%, jadi itu cukup memberatkan sampai 40% lebih," jelasnya.

Menurut Franky, jalan terbaik bagi para pelaku industri untuk persoalan ini adalah dengan tetap tidak menaikkan TDL lantaran kenaikan ini dianggap akan membuat industri dalam negeri semakin sulit bersaing.

"Tentu tidak dinaikan. Karena tahun 2013 untuk I.3 sudah naik 15%-18%. Ini semakin memberatkan kita untuk bersaing," kata Franky.

Dia juga mengatakan, tahun depan akan terasa sangat berat bagi para pelaku industri karena adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP), pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta juga rencana kenaikan gas 12 kg, sehingga dia meminta agar pemerintah jangan lagi mengeluarkan kebijakan yang semakin memberatkan industri dalam negeri.

"Nanti kita tinggal lihat sejauh mana itu berdampak, karena kalau lihat kenaikan dari biaya produksi tidak hanya melihat dari harga listrik, seperti UMP naik rata2 sekitar 20%, dolar sudah cukup berat yang tadinya Rp 9.600 sekarang Rp 12 ribu, kemudian harga gas yang juga akan naik di atas 10%. Semuanya ini tentu minta kepada pemerintah untuk memberikan dukungan kepada daya saing industri dalam negeri," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menaikkan TDL yang sebesar 38,9% untuk industri golongan I.3 dan 64,7% untuk industri golongan I.4. Rencana ini sendiri telah ditolak secara resmi oleh sekitar 23 asosiasi pengusaha pada Rabu (18/12/2013) kemarin. (Dny/Ahm)

Baca Juga:

Tarif Listrik Rumah Tangga Tak Naik 10 Tahun, Industri: Tak Adil!

Kenaikan Tarif Listrik di 2014 Bisa Dibatalkan?

27 Asosiasi Industri Tolak Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan