Sukses

Belanja di Swalayan, Konsumen Harus Lebih Cerdas

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap haknya ketika berbelanja di pasar swalayan.

Saat berbelanja di pertokoan modern seperti pasar swalayan, masyarakat sering kali menganggap sepele persoalan uang kembalian yang secara jumlah nominal kecil. Padahal hal tersebut merupakan hak masyarakat sebagai konsumen.

Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Widodo mengatakan, dirinya sering kali mendapatkan pasar swalayan yang tidak menyiapkan uang kembalian dalam nominal kecil dan seringkali hal tersebut dimaklumi oleh konsumen.

"Ini salah satu contoh konsumen yang tidak mau mempertahankan haknya, ini bukan perkara uang Rp 500," ujarnya di Gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2013).

Bila konsumen terus melakukan pembiaran terhadap hal tersebut, lanjut Widodo, ini sama saja masyarakat tidak mau memberikan pelajaran kepada pelaku usaha ritel.

"Makanya kita harus bisa mempertahankan hak kita itu, ini akan mendidik para pelaku usaha, sehingga pelaku usaha mau berpikir jika dia memberikan harga pada suatu produk," lanjutnya.

Selain itu, Widodo juga menyoroti soal produk-produk yang tidak mencantumkan asal produksi, terlebih lagi produk tersebut menggunakan nama asing sehingga seringkali membingungkan konsumen.

"Sekarang produk Indonesia namanya seperti nama impor, sehingga membuat konsumen bingung. Seperti saya pernah menemukan produk  sepatu, saya tidak tahu kalau ini produk dalam negeri karena tidak ada keterangannya," katanya.

Untuk itu, menurut Widodo, saat ini sudah saatnya para produsen ini mulai memperhatikan hal-hal semacam ini sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada para konsumennya.

"Memang saya tahu terkait label, itu hak produsen mau pakai merk apa, tetapi paling tidak kemasan yang merknya kebarat-baratan ada tulisan buatan Indonesaia, supaya masyarakat tahu. Ini akan kita awasi terus, apakah produk itu ada label dalam bahasa Indonesia atau tidak, kita lakukan teguran, penarikan barang, atau sangsinya bisa pidana," jelasnya.

Selain itu, Widodo berharap konsumen juga dapat lebih teliti dan cerdas dalam mengkritisi bila ada produk-produk yang dijual dipasaran.
"Kita ingin konsumen cerdas dan ikut mengamankan produk dalam negeri. Inilah mengapa tugas konsumen juga berat. Konsumen kita sebagian besar sifatnya 'nerimo' (nerima), makanya kita harus dorong itu," tandasnya. (Dny/Ahm)