Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengaku heran sikap korporasi-korporasi besar yang justru menolak rencana pencabutan subsidi listrik pada 2014. Sebagai pelanggan listrik golongan I4, 61 perusahaan besar ini sebetulnya telah meraih laba yang cukup besar.
Lebih memprihatinkan lagi, pelanggan listrik dari kalangan perusahaan besar ini, salah satunya berasal dari perusahaan milik pemerintah.
"Begini kan ditujukan untuk I 4 itu hanya 61 pelanggan. Semen Tonasa, Semen Padang, Semen Indonesia, karatau Steel, banyak," kata Jarman, usai menghadiri pelantikan pejabat Eselon I dan II Kementerian ESDM, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Jarman mengaku aneh jika perusahaan yang tergolong skala besar ini justru meminta agar subsidi listrik tak dicabut. Alasannya, keuntungan perusahaan hanya akan berkurang sedikit dengan adanya pencabutan subsidi.
"Aneh masa nggak mau, kan lucu. Untung dikecilin lah," tegasnya.
Kementerian ESDM memperkirakan pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan golongan listrik I 4 akan menghemat keuangan negara sekitar Rp 7,5 triliun. Dana tersebut dijanjikan akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan baru.
"Kita bisa saving Rp 7,5 triliun. 61 banyak laba, 56 di Jawa 5 di luar Jawa, tujuanannya untuk infrastruktur termasuk listrik," tuturnya.
Rencananya, pencabutan subsidi listrik golongan I 4 akan mulai berlaku pada 1 Januari 2014. Keputusan ini sudah ditetapkan dalam Badan Anggaran DPR dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2014 dan sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM.
Sementara pelanggan golongan listrik I 3 dan I 2, dipastikan masih akan tetap mendapatkan subsidi.(Pew/Shd)
Lebih memprihatinkan lagi, pelanggan listrik dari kalangan perusahaan besar ini, salah satunya berasal dari perusahaan milik pemerintah.
"Begini kan ditujukan untuk I 4 itu hanya 61 pelanggan. Semen Tonasa, Semen Padang, Semen Indonesia, karatau Steel, banyak," kata Jarman, usai menghadiri pelantikan pejabat Eselon I dan II Kementerian ESDM, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Jarman mengaku aneh jika perusahaan yang tergolong skala besar ini justru meminta agar subsidi listrik tak dicabut. Alasannya, keuntungan perusahaan hanya akan berkurang sedikit dengan adanya pencabutan subsidi.
"Aneh masa nggak mau, kan lucu. Untung dikecilin lah," tegasnya.
Kementerian ESDM memperkirakan pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan golongan listrik I 4 akan menghemat keuangan negara sekitar Rp 7,5 triliun. Dana tersebut dijanjikan akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan baru.
"Kita bisa saving Rp 7,5 triliun. 61 banyak laba, 56 di Jawa 5 di luar Jawa, tujuanannya untuk infrastruktur termasuk listrik," tuturnya.
Rencananya, pencabutan subsidi listrik golongan I 4 akan mulai berlaku pada 1 Januari 2014. Keputusan ini sudah ditetapkan dalam Badan Anggaran DPR dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2014 dan sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM.
Sementara pelanggan golongan listrik I 3 dan I 2, dipastikan masih akan tetap mendapatkan subsidi.(Pew/Shd)