Sukses

Jokowi Minta Bus TransJakarta Bebas Pajak Bikin Penasaran Pembaca

Perusahaan perbankan investasi AS Goldmand Sachs mengingatkan investor untuk menjauhi pasar negara berkembang buat gemas pembaca Senin ini.

Pasar keuangan negara berkembang telah mendapatkan imbas positif dari program quantative easing bank sentral Amerika Serikat (AS) sejak 2008 lalu. Selain itu, pertumbuhan ekonomi sejumlah negara berkembang mencatatkan pertumbuhan positif.

Investor asing pun menempatkan dananya di pasar keuangan negara berkembang. Namun keadaan telah berubah sekarang semenjak bank sentral AS memutuskan mengurangi dana stimulus moneternya.

Perusahaan perbankan investasi multinasional AS The Goldman Sahcs Group Inc memperingatkan para investor untuk menjauhi pasar keuangan negara berkembang. Hal itu karena pasar keuangan negara berkembang akan mengecewakan karena kemungkinan penurunan kinerja yang signifikan.

Artikel mengenai investor diminta jauhi negara berkembang telah menarik perhatian pembaca Liputan6.com, pada awal pekan ini, Senin (23/12/2013).

Selain itu,  Gubernur DKI Jakarta JokoWidodo mengharapkan dapat memperoleh keringanan pajak dalam upayanya mendatangkan armada bus transjakarta telah mencuri perhatian pembaca.

Puluhan artikel telah disajikan dari berita ekonomi dalam negeri dan internasional menjelang libur Natal ini. Artikel bisnis yang dipaparkan mulai dari negara dengan perekonomian terburuk di dunia, pemerintah yakin masyarakat Indonesia segera beralih ke TV Digital, puluhan ribu PNS yang berpeluang pindah kerja ke Kementerian Keuangan, dan tiga BUMN jadi pemilik baru Inhealth.

Ingin tahu lima artikel yang paling menyedot perhatian pembaca, berikut rinciannya:

1. Investor Asing Diminta Jauhi Negara Berkembang

Perusahaan perbankan investasi multinasional Amerika Serikat (AS) The Goldman Sachs Group, Inc., memperingatkan para investor untuk menjauhi pasar-pasar keuangan negara berkembang.

Perusahaan yang bergerak di bidang manajemen investasi tersebut menyebutkan, pasar-pasar keuangan negara berkembang akan terus bergerak mengecewakan. Dalam laporannya pada Desember, divisi manajemen investasi di Goldman Sachs memprediksi adanya kemungkinan kuat penurunan kinerja yang signifikan dan peningkatan volatilitas selama lima hingga 10 tahun ke depan di negara berkembang.

2. Dahlan Iskan: Bintuni Terang Benderang Berkat Lima Sendok Listrik

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menegaskan, perusahaan listrik negara (PLN) harus menjadi ban depan untuk menyediakan listrik bagi masyarakat Indonesia. Manajemen PLN diharapkan tidak hanya terus menerus memikirkan krisis listrik.

Persediaan listrik harus ditambah untuk mengimbangi naiknya permintaan dari masyarakat. Ia mengharapkan, PLN tidak terlambat menambah listrik di suatu daerah.

3. Jokowi: Mobil Murah Bebas Pajak, Kenapa Bus TransJakarta Tidak?

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan bisa memperoleh keringanan pajak dalam upayanya mendatangkan armada bus transjakarta. Harapan ini disampaikan seiring masuknya 96 bus gandeng pada hari ini.

Selain itu, menurut Jokowi, hingga saat ini impor armada bus Transjakarta belum sedikit pun memperoleh keringanan pajak dari pemerintah. Padahal, Pemprov DKI Jakarta bakal kembali mendatangan armada baru salah satunya adalah 400 unit bus ukuran sedang.

4. 10 Ribu PNS Berpeluang Pindah Kerja ke Kemenkeu

Sebanyak 10 ribu orang dengan status Pegawai Negeri Sipil berkesempatan untuk pindah kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Peluang ini terbuka setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) memberikan kesempatan bagi para PNS untuk mengikuti tes dari kementerian yang menerima penghasilan terbesar di antara lembaga lain.

5. Empat Menteri Berjanji Bebaskan RI dari Korupsi

Tingginya kasus korupsi di tanah air semakin menambah beban permasalahan Indonesia dalam menyukseskan kebijakan reformasi birokrasi. Tak mau berkutat dengan persoalan lama tersebut, sejumlah menteri berinisiatif mendukung kampanye anti korupsi.

Janji tersebut diwujudkan pada menteri dengan mendukung Pelaksanaan Kampanye Anti Korupsi tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013.

Keputusan bersama ini akan diteken oleh sejumlah pejabat negara seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (Ahm)
Video Terkini