Sukses

KAJS Tuntut PT Askes Buka-bukaan Sebelum Jadi BPJS

Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuntut PT Askes (Persero) untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat terkait hasil Audit laporan keu

Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuntut PT Askes (Persero) untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat terkait hasil Audit laporan keuangannya.

Sekretaris Jendral KAJS Said Iqbal mengungkapkan sebelum beralihnya PT Askses dari lembaga swasta ke lembaga publik diharuskan melakukan audit investigasi, bukan audit keuangan biasa.

"Mulai 1 Januari 2013 BPJS ini badan hukum sudah publik, pertanyaannya bagaimana dengan asetnya. Dengan karyawannya, bagaimana program selama ini dilayani ini harus diaudit, audit pun harus audit investigasi," ungkap dia di Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Proses audit ini, menurut dia, sesuai dengan pasal 58 huruf B Undang-Undang BPJS yang menyatakan pada saat pemberlakuan UU BPJS Dewan Komisaris dan Direksi PT Askes sampai dengan pengoperasian BPJS Kesehatan ditugasi untuk menyiapkan pengalihan aset dan liabilitas, pegawai, serta hak dan kewajiban PT Askes ke BPJS Kesehatan. UU BPJS telah berlaku mulai 25 November 2011 sesuai dengan pasal 71 UU No 24 tahun 2011.

Sementara, lanjut Said, selama satu tahun ini bahkan hingga 7 hari menjelang berlakunya BPJS Kesehatan, belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan audit tersebut.

"Nyatanya hingga beberapa hari berlakunya BPJS Kesehatan belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan audit investigasi Askes, dan belum terlihatnya adanya laporan posisi keuangan pembukaan dana jaminan kesehatan," kata dia.

Said Iqbal menambahkan audit tersebut dinilai sangat krusial mengingat BPJS akan mengemban tugas yang cukup berat untuk menjamin seluruh kesehatan masyarakat Indonesia dan akan mendapatkan tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 2 triliun.

"Saya dengan pemerintah sudah menyepakati penambahan modal ke BPJS ini sebesar Rp 2 triliun walaupun saat ini baru dicairkan Rp 500 miliar, tapi ini dana besar, tugas juga buat seluruh masyarakat Indonesia, jadi ini penting diinvestigasi," pungkasnya. (Yas/Nrm)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com


  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • PT Askes