Rencana Pemerintah Provinsi (Permprov) DKI Jakarta untuk membangun waduk di wilayah Depok guna mengatasi banjir di ibukota rupanya belum menjadi prioritas bagi Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Moch. Hasan mengatakan, rencana tersebut belum masuk kedalam masterplan yang dibuat kementerian ini. "Waduk Depok di-masterplan tidak masuk, belum ada," ujarnya di Jakarta seperti ditulis Senin (30/12/2013).
Bahkan Hasan mengakui proyek pembangunan waduk yang kabarnya kurang disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ini, hingga sekarang masih sekedar wacana. "Iya masih rencana, masih (wacana)," lanjutnya.
Waduk Depok ini rencananya akan dijadikan sebagai resapan air sebelum air yang hujan yang datang dari wilayah Bogor masuk ke Jakarta.
"Waduk depok itu semacam situ-situ (danau) kecil. Waduk itu ada strukturnya. Jadi kalau situ itu ada lekukannya untuk nampung air sebagai resapan," jelasnya.
Untuk membangun waduk itu, Pemprov DKI berniat untuk membeli tanah diwilayah Depok. Namun hal tersebut tampaknya kurang mendapatkan respon positif dari Walikota Depok Nur Mahmudi.
Nur mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melarang siapapun untuk membeli lahan diwilayah Depok, namun pembeli tersebut tetap harus mengikuti konsep tata ruang yang telah diatur oleh Pemkot. (Dny/Ndw)
Baca juga:
Jepang Tertarik Bantu Jokowi Atasi Banjir Jakarta
Jokowi Minta Bea Masuk Bus 0%, Menkeu Tanya Nasib Industri Lokal
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Moch. Hasan mengatakan, rencana tersebut belum masuk kedalam masterplan yang dibuat kementerian ini. "Waduk Depok di-masterplan tidak masuk, belum ada," ujarnya di Jakarta seperti ditulis Senin (30/12/2013).
Bahkan Hasan mengakui proyek pembangunan waduk yang kabarnya kurang disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ini, hingga sekarang masih sekedar wacana. "Iya masih rencana, masih (wacana)," lanjutnya.
Waduk Depok ini rencananya akan dijadikan sebagai resapan air sebelum air yang hujan yang datang dari wilayah Bogor masuk ke Jakarta.
"Waduk depok itu semacam situ-situ (danau) kecil. Waduk itu ada strukturnya. Jadi kalau situ itu ada lekukannya untuk nampung air sebagai resapan," jelasnya.
Untuk membangun waduk itu, Pemprov DKI berniat untuk membeli tanah diwilayah Depok. Namun hal tersebut tampaknya kurang mendapatkan respon positif dari Walikota Depok Nur Mahmudi.
Nur mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melarang siapapun untuk membeli lahan diwilayah Depok, namun pembeli tersebut tetap harus mengikuti konsep tata ruang yang telah diatur oleh Pemkot. (Dny/Ndw)
Baca juga:
Jepang Tertarik Bantu Jokowi Atasi Banjir Jakarta
Jokowi Minta Bea Masuk Bus 0%, Menkeu Tanya Nasib Industri Lokal