Mulai 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) resmi beroperasi sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada tahap awal, BPJS Kesehatan bertugas untuk memberikan jaminan kesehatan untuk 121 juta rakyat Indonesia.
Lalu bagaimana dampak kehadiran BPJS Kesehatan bagi industri asuransi?
Baca Juga
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor, kehadiran BPJS Kesehatan sebenarnya memberikan dampak positif bagi industri asuransi di Tanah Air. Pasalnya, program jaminan kesehatan yang dilaksanakan BPJSÂ bisa membantu mengkampanyekan asuransi ke masyarakat.
"Di luar negeri, industri asuransi berkembang karena program jaminan dasar seperti BPJS Kesehatan berjalan dengan baik. Karena masyarakat sudah mengenal asuransi jadi kalau kami menawarkan produk asuransi tidak perlu dari nol," jelas Julian saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (31/12/2013).
Menurut Julian, perusahaan asuransi bisa menawarkan kepada masyarakat yang merasa membutuhkan asuransi yang lebih dari jaminan kesehatan yang ditawarkan BPJS.Â
"Kalau masyarakat merasa kurang dengan jaminan dasar yang diberikan BPJS maka itu bisa dipenuhi asuransi swasta," jelas dia.
Namun, yang perlu dipikirkan adalah adanya irisan segmen pasar yang digarap perusahaan asuransi dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, BPJS Kesehatan juga melayani rawat inap untuk ruang perawatan kelas I.
Advertisement
"Hal ini yang masih dikoordinasikan antara asosiasi asuransi dan BPJS Kesehatan. Jangan sampai pasar asuransi swasta digerogoti BPJS Kesehatan. Hak hidup asuransi swasta juga tetap harus ada," terang dia.
Masalah teknis lainnya yang masih dibahas yaitu jika ada peserta asuransi yang dirawat di Rumah Sakit, lanjut dia, apakah klaimnya akan ditanggung semua oleh asuransi swasta atau dibagi dua dengan BPJS Kesehatan.
"Mekanismenya yang harus disepakati agar tidak bikin ribet konsumen," jelas dia. (Ndw)