Sukses

Bisnis Parfum Isi Ulang Untung, Pengusaha Kosmetik Buntung

Maraknya bisnis parfum isi ulang di pinggir jalan hingga pusat perbelanjaan moderen semakin mematikan perusahaan kosmetik resmi.

Maraknya bisnis parfum isi ulang di pinggir jalan hingga pusat perbelanjaan moderen semakin mematikan perusahaan kosmetik resmi. Bayangkan parfum bermerek Bulgari, Hugo Boss, Jessica Parker dan lainnya yang biasanya dibanderol ratusan ribu sampai jutaan rupiah bisa dibeli dengan harga puluhan ribu rupiah saja.

Perusahaan Kosmetik PD Tri Putri Ayu, Solihin Sofian mengungkapkan, tren usaha parfum isi ulang sangat merugikan banyak orang, termasuk pengusaha kosmetik terdaftar yang memproduksi parfum/splash cologne/body mist.

"Kami kena dampaknya dari bisnis parfum isi ulang karena keuntungan kami menyusut dengan biaya produksi yang semakin mahal. Bahan-bahan untuk membuat body mist masih impor, jadi terpukul dengan pelemahan rupiah," keluhnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (12/1/2014).

Perbandingannya, kata Solihin, parfum isi ulang menggunakan bahan berbahaya methanol (sejenis alkohol) dengan kadar serampangan. Bahan baku ini dapat membuat kulit memerah dan berpotensi menimbulkan kanker kulit.   

Sedangkan parfum produksi perusahaan kosmetik, tambahnya, mencampurkan bahan-bahan aman termasuk penggunaan alkohol sesuai standar. Sebab, proses produksinya diawasi oleh tenaga ahli.

Oleh karenanya, Solihin menganjurkan supaya masyarakat menyemprotkan parfum isi ulang pada permukaan baju, bukan ke badan.

"Harga methanol di pasaran hanya Rp 2 ribu per liter, sedangkan kami pakai alkohol yang dijual dengan harga sekitar Rp 12 ribu-Rp 15 ribu per liter. Jauh sekali kan bedanya," lanjutnya.

Perbedaan harga bahan baku yang cukup signifikan ini tak membuat penjual parfum isi ulang memurahkan harga jual produknya. Justru satu botol kecil dihargai Rp 25 ribu-Rp 30 ribu. Sementara body mist produksi PD Putri Ayu dijual seharga Rp 12 ribu per botol.

"Mereka jual dengan harga lebih mahal, padahal bahan bakunya murah. Untung mereka besar sekali, malah omzet bisa mencapai Rp 10 juta per hari. Makanya mereka bisa punya cabang sampai 30 outlet dan buka di mal-mal," cetus Solihin.

Dia menilai, parfum isi ulang merupakan produk ilegal karena tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Bentuknya pemalsuan produk, sebab mau cari parfum merek terkenal bisa diracikkan sendiri tanpa kadar yang sesuai standar dan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dengan harga terjangkau," tandas Solihin. (Fik/Igw)

Video Terkini