Rencana merger antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan anak usaha PT Pertamina (persero), Pertagas tak kunjung terjadi.
Meski Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan, Pertamina memang telah menyusun dua skenario solusi nasib PGN dan Pertagas ini.
Kondisi ini membuat pengusaha bertanya-tanya. Koordinator Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Ahmad Safiun berharap dampak merger PGN dan Pertagas berdampak positif dan tidak negatif. Â
"Pertamina biasanya pelayanan lamban mengingat besar organisasinya tapi di sisi lain pemerintah dapat langsung  mengendalikan kebijakan Pertamina tentang pasokan gas ke industri-industri," jelas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Sabtu (18/1/2014).
Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah yang hanya memiliki 60% saham di PGN merasa kurang dapat mengendalikan kebijakannya pada perusahaan pemasok gas ini.Sehingga kemungkinan hal ini yang mendasari rencana merger kedua perusahaan tersebut.
Hal-hal ini yang membuat pengusaha terutama pemakai gas menunggu kepastian kebijakan yang diambil pemerintah.
Safiun menambahkan, pengusaha meminta jika merger kedua perusahaan ini memang benar-benar terjadi maka pasokan gas ke industri-industri dapat dipenuhi sesuai kebutuhan gas masing-masing industri.
Maklum, selama ini pengusaha kerap mengeluh pasokan ke industri selalu kurang. Kondisi ini menjadi alasan investor akan enggan menanamkan investasi mereka ke dalam negeri.
Adapun industri pemakai gas terbesar seperti industri baja, keramik, kaca lembaran, sarung tangan, kaca lembaran, dan kaca kemasan. Adapun kebutuhan gas industri tahun ini diprediksi naik 10% dari 2013 yang mencapai 1.200 juta kaki kubik per hari (MMscfd).
Dahlan sebelumnya menyatakan, Pertamina telah menyusun dua skenario solusi nasib PGN dan PT Pertagas (Persero) yang merupakan anak usaha Pertamina. Solusi pertama adalah proses pengambilalihan PGN dilakukan melalui dua tahapan akuisisi.
Pada tahap pertama, PGN akan mengambil alih Pertagas. Selanjutnya, PGN dan Pertagas nantinya akan dibeli oleh Pertamina. "Itu supaya Indonesia memiliki perusahaan energi kelas dunia. Itu cara pertamanya," ungkap Dahlan.
Sedangkan opsi kedua yang diberikan Kementerian BUMN adalah proses pengambilalihan PGN dilakukan lewat satu tahapan yaitu pembelian secara langsung saham PGN oleh Pertamina.
Meski diambil alih Pertamina, Dahlan memastikan PGN masih akan tetap beroperasi bahkan bisa mempunyai otonomi khusus. "Karena ada saham merah putih di situ karena nanti ada perjanjian shareholder," papar Dahlan. (Nrm)
Baca Juga
Ini Keuntungan Pertamina Akuisisi PGN
Dahlan Restui Akuisisi PGN, Pertamina Pilih Bungkam
Baca Juga
Akuisisi PGN oleh Pertamina Tunggu Kajian Danareksa & Bahana
Advertisement