Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemerintah yang memiliki wewenang mengakses laporan keuangan seluruh instansi pemerintah memang harus memiliki sistem teknologi informasi (TI) yang canggih.
Kecanggihan sistem dan jaringan yang dimiliki BPK tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Purnomo dalam acara simposium ASEAN SEI yang merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 BPK yang menghadirkan Lembaga Auditor di delapan Negara ASEAN.
"Saat ini BPK sudah memiliki pusat data keuangan negara yang dibentuk BPK secara online dan real time. Selanjurnya pusat data itu digunakan dalam pemeriksaan elektronik," ungkapnya dalam 'Seminar Internasional Strategi Peningkatan Akuntabilitas Publik' di Gedung BPK, Jakarta. Senin (20/1/2014).
Hadi menambahkan, keseluruhan data keuangan negara tersebut dapat diakses melalui 177 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan juga 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Dengan adanya sistem jaringan yang dapat mengakses laporan APBN dan laporan audit perusahaan-perusahaan milik pemerintah (BUMN) tersebut Hadi mengaku dapat mencegah terjadinya korupsi dan hal-hal yang tidak bertanggungjawab.
"Semua laporan pertanggungjawabannya itu diuji, sehingga BPK dapat menguji, mengenai kejelasan, kelengkapan, dan sumber keuangan transasksi tanpa bisa direkayasa dan diintervensi pihak manapun," tegasnya.
Hadi mencontohkan, salah satu hal yang bisa BPK kendalikan dalam mengurangi tindak korupsi dan laporan tidak bertanggung jawab adalah dari segi perjalanan dinas.
Saat ini BPK mempunyai akses ke salah satu BUMN maskapai penerbangan yaitu Garuda Indonesia, di mana maskapai tersebut adalah maskapai yang sering digunakan para instansi dalam setiap perjalanan dinasnya.
"Misalnya si A faktanya membeli tiket harganya Rp 500 tapi dia lapor ke BPK harganya Rp 1000 itu akan segera ketahuan dalam hitungan detik, misal si B laporan ke PPK harganya Rp 1500 sebenarnya dia tidak naik Garuda tapi Lion, itu juga bisa," jelas Hadi. (Yas/Ahm)
Baca juga:
BPK Manfaatkan IT Buat Kawal Uang Negara
Lembaga Audit dari 8 Negara ASEAN Kumpul di Jakarta
BPK Usul Perusahaan RI Wajib Bayar Kontrak Pakai Rupiah
Kecanggihan sistem dan jaringan yang dimiliki BPK tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Purnomo dalam acara simposium ASEAN SEI yang merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 BPK yang menghadirkan Lembaga Auditor di delapan Negara ASEAN.
"Saat ini BPK sudah memiliki pusat data keuangan negara yang dibentuk BPK secara online dan real time. Selanjurnya pusat data itu digunakan dalam pemeriksaan elektronik," ungkapnya dalam 'Seminar Internasional Strategi Peningkatan Akuntabilitas Publik' di Gedung BPK, Jakarta. Senin (20/1/2014).
Hadi menambahkan, keseluruhan data keuangan negara tersebut dapat diakses melalui 177 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan juga 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Dengan adanya sistem jaringan yang dapat mengakses laporan APBN dan laporan audit perusahaan-perusahaan milik pemerintah (BUMN) tersebut Hadi mengaku dapat mencegah terjadinya korupsi dan hal-hal yang tidak bertanggungjawab.
"Semua laporan pertanggungjawabannya itu diuji, sehingga BPK dapat menguji, mengenai kejelasan, kelengkapan, dan sumber keuangan transasksi tanpa bisa direkayasa dan diintervensi pihak manapun," tegasnya.
Hadi mencontohkan, salah satu hal yang bisa BPK kendalikan dalam mengurangi tindak korupsi dan laporan tidak bertanggung jawab adalah dari segi perjalanan dinas.
Saat ini BPK mempunyai akses ke salah satu BUMN maskapai penerbangan yaitu Garuda Indonesia, di mana maskapai tersebut adalah maskapai yang sering digunakan para instansi dalam setiap perjalanan dinasnya.
"Misalnya si A faktanya membeli tiket harganya Rp 500 tapi dia lapor ke BPK harganya Rp 1000 itu akan segera ketahuan dalam hitungan detik, misal si B laporan ke PPK harganya Rp 1500 sebenarnya dia tidak naik Garuda tapi Lion, itu juga bisa," jelas Hadi. (Yas/Ahm)
Baca juga:
BPK Manfaatkan IT Buat Kawal Uang Negara
Lembaga Audit dari 8 Negara ASEAN Kumpul di Jakarta
BPK Usul Perusahaan RI Wajib Bayar Kontrak Pakai Rupiah