Pemberlakuan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang melarang ekspor bahan mentah dan pembangunan smelter merupakan pilihan tepat bagi Indonesia. Kebijakan ini dinilai bisa mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (22/1/2014) dampak penerapan UU Minerba pada neraca perdagangan kemungkinan hanya akan berpengaruh sekitar 1-2 tahun.
Namun pada 2016, pendapatan negara diproyeksikan bakal meningkat cukup tajam dengan kebijakan UU mminerab tersebut.
"Kita melonjak luar biasa. Anda tahu peningkatan nilai tambah itu bisa mencapai 17-30 kali lipat dari bahan mentahnya," katanya.
Hatta mengatakan, pemberlakukan UU Minerba juga berdampak positif pada pasar tenaga kerja. Diperkirakan tenaga terampil akan makin banyak dipergunakan di pasar dalam negeri.
"Insinyur-insinyur akan bekerja, hilirisasi yang akan kita dapatkan. Jadi jangan berpikirnya sempit," cetus Hatta.(Fik/Shd)
Baca Juga
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (22/1/2014) dampak penerapan UU Minerba pada neraca perdagangan kemungkinan hanya akan berpengaruh sekitar 1-2 tahun.
Namun pada 2016, pendapatan negara diproyeksikan bakal meningkat cukup tajam dengan kebijakan UU mminerab tersebut.
"Kita melonjak luar biasa. Anda tahu peningkatan nilai tambah itu bisa mencapai 17-30 kali lipat dari bahan mentahnya," katanya.
Hatta mengatakan, pemberlakukan UU Minerba juga berdampak positif pada pasar tenaga kerja. Diperkirakan tenaga terampil akan makin banyak dipergunakan di pasar dalam negeri.
"Insinyur-insinyur akan bekerja, hilirisasi yang akan kita dapatkan. Jadi jangan berpikirnya sempit," cetus Hatta.(Fik/Shd)
Baca Juga
Larangan Ekspor Bijih Mineral Bikin Rupiah Anjlok?
Pengusaha Beberkan Alasan Tak Kunjung Bangun Smelter Sejak 2009
Baca Juga
Industri Keropos Gara-gara RI Kebanyakan Ekspor Bijih Mineral
Advertisement