Sukses

Pemerintah Geram Beras Vietnam Bisa Masuk Pasar RI

"Tidak mungkin resmi. Kalau memang ada (beras ilegal) tangkap saja. Cari datanya dan tangkap orangnya," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa

Pemerintah mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera menginvestigasi kabar beredarnya beras impor asal Vietnam di pasar tradisional. Hal ini seiring dengan adanya laporan beras ilegal dari salah satu pedagang beras di Pasar Cipinang, Jakarta Timur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menegaskan pemerintah tak pernah mengeluarkan izin kepada individu untuk melakukan importasi beras.

"Tidak mungkin resmi (izin impor beras), Kalau memang ada (beras ilegal) tangkap saja. Cari datanya dan tangkap orangnya," tegas dia usai Rakor Pangan di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Izin importasi beras, kata Hatta hanya diberikan pemerintah kepada Perum Bulog sebagai stabilisator. BUMN itu ditunjuk pemerintah untuk mengamankan pasokan beras, baik membeli dari petani dalam negeri maupun impor beras dari negara lain.

"Impor beras hanya boleh diberikan kepada Bulog, kecuali beras-beras tertentu untuk orang asing dan sebagainya. Bulog yang punya wewenang impor, selebihnya tidak boleh alias ilegal sebab pemerintah tidak akan mengizinkan orang untuk impor beras kecuali Bulog," ungkapnya.

Meski mengaku tak mengetahui secara persis apakah benar ada beras impor ilegal asal Vietnam, namun Hatta meminta Kemendag untuk menyelidiki kebenaran terkait berita impor beras ilegal.

"Tidak tahu saya, karena memang tadi ada orang yang bilang begitu (ada impor beras ilegal tapi resmi dari pemerintah). Harus diselidiki benar atau tidak, dan ini tugas Kemendag," pungkas Hatta.(Fik/Shd)
Video Terkini