Sukses

Partai Politik Tak Sanggup Bayar Saksi Pemilu Rp 100 Ribu

"Kalau Parpol yang suruh bayar, berat lah untuk Parpol," kata Wakil Menkeu, Bambang Brodjonegoro.

Pemerintah memastikan akan membayar membayar saksi dari Partai Politik (parpol) yang akan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Upaya ini dilakukan demi tercapai pesta demokrasi lima tahunan yang jujur dan adil.

Wakil Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemberian 'gaji' untuk saksi Pemilu 2014 ini bertujuan untuk meringankan anggaran Parpol di tahun Pemilu.

"Kalau parpol yang suruh bayar, berat lah untuk parpol," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Terpenting, lanjut Bambang, pemerintah mempertimbangkan penyelenggaraan pemilu yang adil dari segala bentuk kecurangan. Dengan adanya pembayaran tersebut, diharapkan setiap Parpol akan mengirimkan saksi-saksi yang berugas mengawasi penyelenggaraan pemungutan suara.

"Kalau tidak ada saksinya yang mewakili partai, nanti kita dicurangi saat di TPS," tegasnya.

Anggaran ratusan miliar yang disiapkan pemerintah untuk proses penyelenggaraan Pemilu rencananya akan disalurkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seluruh mekanisme penggunaan anggaran tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut.

Seperti diketahui, Parpol selama ini kerap mengeluhkan dana yang harus ditanggung untuk membayar saksi Pemilu. Selama ini, Parpol senantiasa tak mengirimkan saksi karena mengaku tak memiliki dana untuk membayar para saksi tersebut.

Setiap saksi rencananya akan memperoleh bayaran Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. (Fik/Shd)

Baca juga

Pemilu 2014 Didanai Hingga Rp 17 Triliun

Akuntan Khawatirkan Transparansi Triliun Dana Pemilu

Jor-joran Jelang Pemilu, Ekonomi RI Diprediksi 6,3% Tahun Ini

Video Terkini