Sukses

Umbar Komentar Negatif, Konsumen Ini Dituntut Rp 9,16 Miliar

Jane Perez harus berurusan dengan pengadilan setelah pengusaha kontruksi menuntutnya Rp 9,16 miliar atas tuduhan pencemaran nama baik.

Seorang wanita bernama Jane Perez harus berurusan dengan pengadilan setelah pengusaha kontruksi menuntutnya sebesar US$ 750 ribu atau Rp 9,16 miliar (kurs: Rp 12.213 per dolar AS) atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu lantaran Perez mengumbar komentar negatif atas perusahaan tersebut melalui situs kajian bisnis besar di AS, Yelp.

Seperti dikutip dari Business Insider,  Jumat (31/1/2014), Perez memakai jasa konstruksi milik Dietz untuk merenovasi rumah barunya. Sayang sekali, hasil akhir renovasi tersebut benar-benar mengecewakan bagi Perez.

Dia mengaku tidak puas dengan layanan jasa yang disediakan kontraktor tersebut. Dia lalu melampiaskan kekecewaannya dengan menuliskan komentar negatif terhadap perusahaan milik Dietz di sebuah situs kajian bisnis ternama di AS, Yelp.

Setiap hari, Yelp diklik oleh lebih dari satu juta pengguna internet. Tentu saja tulisannya dapat berdampak buruk bagi perusahaan sang pengusaha kontraktor.

"Rumahku rusak dan terdapat beberapa pekerjaan yang tidak selesai," tulisnya dalam situs tersebut.

Bahkan dalam salah satu tulisannya, Perez terkesan menuntut perusahaan Dietz karena perhiasannya hilang dari rumah tersebut. Dia menyebutkan para kontraktor memegang kunci cadangan rumahnya.

Dituduh seperti itu di media online, Dietz tak tinggal diam. Dia langsung mengajukan gugatan senilai US$ 750 ribu atau Rp 9,16 miliar pada Perez atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuntutan itu sebagai kompensasi atas hilangnya peluang bisnis yang sudah digenggam Dietz. (Sis/Ndw)
Video Terkini