Pemerintah memperpanjang tenggat waktu bagi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) untuk melaporkan rencana bisnisnya. Hal ini sesuai dengan permintaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan supaya menuntaskan rencana bisnis tersebut di internalnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengaku pemerintah sudah memberikan kesempatan bagi maskapai penerbangan pelat merah itu untuk menyusun rencana bisnis terkait restrukturisasi utang senilai Rp 6,7 triliun.
"Menteri BUMN mengatakan baru akan memaparkan rencana bisnis Merpati setelah menyelesaikannya lebih dulu di internak Kementeriannya. Sebab masih ada hal-hal yang berkaitan dengan siapa yang akan menjadi partner-nya," papar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Di samping itu, tambahnya, Kementerian BUMN mengusulkan pelepasan dua anak usaha Merpati kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Saya bilang silakan bahas dulu di internal, setelah itu baru dibahas di rakor. Karena rakor buat saya tinggal lihat saja, rencana bisnisnya masuk akal tidak? Kalau tidak, ya sudah tutup saja. Tapi kalau masih memungkinkan, kita beri kesempatan. Tapi pemerintah akan sulit membail-out Rp 6,7 triliun itu," jelas dia.
Hatta memahami kondisi Merpati yang sedang dilanda permasalahan operasional seperti di Kupang dan daerah lainnya akibat stok bahan bakar avtur yang terhenti sampai belum terbayarnya gaji para direksi maskapai tersebut.
"Saya juga tahu masalah itu, makanya sekarang sedang diselesaikan secara internal di BUMN. Saya ingin mendengar rencana bisnisnya masuk akal tidak? Bisa dibantu tidak? Dan seberapa besar kapasitas kita bisa membantu," pungkasnya. (Fik/Ndw)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengaku pemerintah sudah memberikan kesempatan bagi maskapai penerbangan pelat merah itu untuk menyusun rencana bisnis terkait restrukturisasi utang senilai Rp 6,7 triliun.
"Menteri BUMN mengatakan baru akan memaparkan rencana bisnis Merpati setelah menyelesaikannya lebih dulu di internak Kementeriannya. Sebab masih ada hal-hal yang berkaitan dengan siapa yang akan menjadi partner-nya," papar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Di samping itu, tambahnya, Kementerian BUMN mengusulkan pelepasan dua anak usaha Merpati kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Saya bilang silakan bahas dulu di internal, setelah itu baru dibahas di rakor. Karena rakor buat saya tinggal lihat saja, rencana bisnisnya masuk akal tidak? Kalau tidak, ya sudah tutup saja. Tapi kalau masih memungkinkan, kita beri kesempatan. Tapi pemerintah akan sulit membail-out Rp 6,7 triliun itu," jelas dia.
Hatta memahami kondisi Merpati yang sedang dilanda permasalahan operasional seperti di Kupang dan daerah lainnya akibat stok bahan bakar avtur yang terhenti sampai belum terbayarnya gaji para direksi maskapai tersebut.
"Saya juga tahu masalah itu, makanya sekarang sedang diselesaikan secara internal di BUMN. Saya ingin mendengar rencana bisnisnya masuk akal tidak? Bisa dibantu tidak? Dan seberapa besar kapasitas kita bisa membantu," pungkasnya. (Fik/Ndw)