Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa tiba-tiba tersentak ketika mendengar kabar bahwa ada peti kemas besi tua dan daging busuk tanpa pemilik di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer-kontainer tersebut sudah parkir di pelabuhan terpadat itu selama bertahun-tahun.
"Ha? Di mana? Kamu sidak dong, foto-foto," ucap dia singkat di Jakarta, seperti ditulis Jumat (7/2/2014).
Hatta mendesak pengenaan pajak progresif terhadap kontainer maupun peti kemas yang sudah mangkrak cukup lama di kawasan pelabuhan.
"Bagus juga kontainer dikenakan pajak secara progresif. Kalau nongkrong lama biayanya dikasih mahal biar cepat-cepat dikeluarin. Kalau tidak pemiliknya, lelang atau reekspor karena sudah ada ketentuannya," tuturnya.
Pelabuhan, kata Hatta, bukan gudang tempat menyimpan barang. Sebab jika terjadi penumpukan peti kemas, maka akan meningkatkan waktu tunggu bongkar muat kapal (dwelling time).
"Kalau bayarannya lebih murah lebih baik taruh di situ daripada di taruh di gudang karena harganya mahal. Akhirnya dwelling time tidak turun-turun," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta PT Pelindo II untuk membereskan peti kemas berisi besi tua dan daging sapi sebanyak dua blok tumpukan kontainer tak bertuan. Kontainer ini sudah mendekam selama empat tahun dan dua tahun di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Saya tadi dilaporkan ada peti kemas yang numpuk di Tanjung Priok. Ada yang sudah umurmya 4 tahun isinya scrap, itu barang bekas. Menghabiskan dua blok tumpukan kontainer. Saya minta Pelindo mengurus supaya bisa keluar dari pelabuhan. Karena yang berhak mengeluarkan bea cukai, tiap hari mengurus ke bea cukai," ujar Dahlan. (Fik/Ndw)
"Ha? Di mana? Kamu sidak dong, foto-foto," ucap dia singkat di Jakarta, seperti ditulis Jumat (7/2/2014).
Hatta mendesak pengenaan pajak progresif terhadap kontainer maupun peti kemas yang sudah mangkrak cukup lama di kawasan pelabuhan.
"Bagus juga kontainer dikenakan pajak secara progresif. Kalau nongkrong lama biayanya dikasih mahal biar cepat-cepat dikeluarin. Kalau tidak pemiliknya, lelang atau reekspor karena sudah ada ketentuannya," tuturnya.
Pelabuhan, kata Hatta, bukan gudang tempat menyimpan barang. Sebab jika terjadi penumpukan peti kemas, maka akan meningkatkan waktu tunggu bongkar muat kapal (dwelling time).
"Kalau bayarannya lebih murah lebih baik taruh di situ daripada di taruh di gudang karena harganya mahal. Akhirnya dwelling time tidak turun-turun," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta PT Pelindo II untuk membereskan peti kemas berisi besi tua dan daging sapi sebanyak dua blok tumpukan kontainer tak bertuan. Kontainer ini sudah mendekam selama empat tahun dan dua tahun di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Saya tadi dilaporkan ada peti kemas yang numpuk di Tanjung Priok. Ada yang sudah umurmya 4 tahun isinya scrap, itu barang bekas. Menghabiskan dua blok tumpukan kontainer. Saya minta Pelindo mengurus supaya bisa keluar dari pelabuhan. Karena yang berhak mengeluarkan bea cukai, tiap hari mengurus ke bea cukai," ujar Dahlan. (Fik/Ndw)