Sukses

Merpati Layani Rute Pendek, Sekjen INACA: Kapan Utang Lunas?

INACA menilai, keputusan ada di pemerintah saat ini. Pemerintah memiliki kewenangan penuh meneruskan atau menghentikan Merpati.

Pemerintah menawarkan solusi penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlains dengan mempertahankan penerbangan feeder. Namun dilihat dari sisi keuangan, jika hanya penerbangan kecil utang Merpati Rp 6,7 triliun sulit terselesaikan.

"Apapun kalau Merpati menjalankan pesawat kecil, berapa lama utang itu selesai? Kendala sendiri utang itu nggak selesai. Kapan bayar utangnya?" kata Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Teungku Burhanudin dalam diskusi 'Sayap Patah Merpati', Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Teungku menilai, kebijakan tersebut paling mungkin dilakukan pemerintah saat ini meski hal itu bukan tanpa masalah. Sebab, hingga kini pengelolaan saham yang sudah ada belum jelas. "Kalau kita lihat sekarang pemegang sahan itu tidak boleh ke kiri ke kanan. Kalau mau dihidupin ya dihidupin. Kalau mau matiin ya matiin."

"Jangan seperti kalau jadi pahlawan ya dikubur saja selesai. Jangan seperti itu," lanjut Teungku.

Menurut Teungku, saat ini keputusan ada di pemerintah. Sebab, pemerintah memiliki kewenangan penuh meneruskan atau menghentikan Merpati. "Jangan seperti sekarang, antar kementerian memiliki keinginan berbeda. Apa pun yang terjadi, memang lebih baik terbangnya ke pedalaman. Kalau itu berkembang pasti lebih baik."

Nasib PT Merpati Nusantara Airlines bak di ujung tanduk. 2 Bulan sudah karyawan tak dibayar. Belum lagi utang besat yang nilainya sama dengan dana bailout Bank Century yang saat ini
kasusnya masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah kini tengah berpikir bagaimana keputusan yang tepat untuk mengatasi masalah Merpati. Keputusan tersebut masih terus dibahas di Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. (Rmn)

Baca juga:

Opsi Terbaik buat Merpati: Dibangkrutkan!
Selamatkan Merpati, RI Perlu Tiru Filipina dan Jepang
Kemenhub: Merpati Tak Layak Terbang Lagi

Video Terkini